Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 882 hadits

Hindarkanlah hukuman Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena

Menutupi kehormatan seorang muslim Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Al A'masy dari Abu

Tidak jadi meneruskan hukuman dari orang yang mengaku jika menarik kembali ucapannya Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdah bin Sulaiman dari Muhammad bin

Tidak jadi meneruskan hukuman dari orang yang mengaku jika menarik kembali ucapannya Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas

Dimakruhkan berusaha menggagalkan hukuman Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

akan meminta syafa'at atas salah satu dari hukuman Allah?" Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Sesungguhnya penyebab hancurnya umat sebelum kalianngkau akan meminta syafa'at atas salah satu dari hukuman Allah?" Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Sesungguhnya penyebab hancurnya umat sebelum kalian adalah

Rajam untuk wanita yang telah menikah Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah

Rajam untuk wanita yang telah menikah Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Manshur bin Zadzan dari Al

Mengasingkan pelaku zina Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Yahya bin Aktsam keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami

Hukuman adalah kaffarat dosa bagi pelakunya Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi

Menegakkan hukuman bagi hamba sahaya Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat;

Peminum khamar deralah, jika minum kali keempat, bunuhlah Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin 'Ayyasy dari 'Ashim bin

Potong tangan, jika mencuri berapa? Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar ia

Laki-laki menggauli hamba sahaya isterinya Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin

Wanita dipaksa berzina Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya An Naisaburi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf

Hukuman liwath (homoseksual) Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath homoseksual, sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, inii sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini me

Pencuri ghanimah yang belum dibagi Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr As Sawwaq, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad

Menutupi kehormatan seorang muslim Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Az Zuhri

Mentalqin orang yang terkena hukuman hadd Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak bin Harb dari

Menunggu rajam bagi wanita hamil hingga melahirkan Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah menceritakan

Menegakkan hukuman bagi hamba sahaya Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

berkata; Wahai sekalian manusia, tegakkanlah hukuman-hukuman kepada para budak kalian yang telah menikah dari mereka dan yang belum menikah, karena sesungguhnya

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.