Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 882 hadits

Apa yang ada di bawah bulu juga berlaku (hukum) junub Sunan Ibnu MajahKitab Thaharah dan sunah-sunahnya

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami berkata, telah menceritakan kepada kami Al Harits bin

Apa yang ada di bawah bulu juga berlaku (hukum) junub Sunan Ibnu MajahKitab Thaharah dan sunah-sunahnya

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah berkata,

Jika pemilik lahan berkata, 'Aku menetapkan untukmu apa yang Allah tetapkan', namun ia tidak menyebut batas waktu tertantu, maka bagi keduanya berlaku hukum sebagaimana yang mereka ridlai Shahih Al-BukhariKitab Al-Muzara'ah (pertanian)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Miqdam telah menceritakan kepada kami Fudhoil bin Sulaiman telah

Diat gigi Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

beliau shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi gigi yang patah dengan lima ekor

Penegakkan hukuman hudud Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Telah menceritakan kepada kami Amru bin Rafi', telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak, telah

Penegakkan hukuman hudud Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

shallallahu 'alaihi wasallam: "Tegakkanlah hukum hudud Allah baik kepada orang dekat maupun orang yang jauh, dan jangan sampai cercaan orang yang mencerca

Warisan untuk ashabah Sunan Ibnu MajahKitab Waris

shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa saudara seibu saling mendapatkan warisan bukan saudara sebapak, seorang laki-laki dapat memberikan

Diat (tebusan) bisa diwariskan Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bagi Hamal bin Malik Al Hudzali Al Lihyani dengan memberikan warisan kepadanya dari isterinya yang telah

Menegakkan rajam Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melakukan rajam sepeninggal beliau. Dan sesungguhnya aku sangat khawatir berlalunya zaman

Perbedaan pada Azzuhri Sunan An-Nasa'iKitab Potong tangan

Telah mengkhabarkan kepada kami Qutaibah, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Yahya bin

Diat orang kafir Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa diyat membunuh dua kalangan ahli kitab adalah separuh dari diyat kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang

Perajaman wanita hamil karena zina jika telah menikah Shahih Al-BukhariKitab Hukum hudud

Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman

Menegakkan rajam Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam, Abu Abu Bakr juga melakukan hukum rajam dan aku juga melakukannya, seandainya bukan karena aku benci

Merajam ahli kitab Jami' At-TirmidziKitab Hukum Hudud

kepada hakim kaum muslimin, maka mereka menghukumi di antara mereka dengan Kitab dan Sunnah dan dengan hukum kaum muslimin, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq.

Perbedaan pada Abu Bakar bin Muhammad dan Abdullah bin Abu Bakar Sunan An-Nasa'iKitab Potong tangan

Telah berkata Al Harits bin Miskin dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari Ibnu Al Qasim, dia berkata;

Perbedaan pada Azzuhri Sunan An-Nasa'iKitab Potong tangan

Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala`, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari

Merajam di lantai (tanah) Shahih Al-BukhariKitab Hukum hudud

menjawab; 'Biarawan-biarawan kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajahnya, kemudian dinaikkan keatas kendaraan, dengan punggung saling membelakangi.'

Mengakui melakukan pelanggaran dan tidak menjelaskan, apakah imam menutup-nutupi? Shahih Al-BukhariKitab Hukum hudud

berujar: 'ya Rasulullah, Saya telah melanggar hukum had, maka tegakkanlah atasku! ' Nabi tidak menanyainya. Ketika tiba waktu shalat pun, ia pun ikut shalat

Tebusan yang harus dibayar wanita ditanggung oleh kerabatnya, sementara warisannya untuk sang anak Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa pihak istri keluarga, siapa saja dibebankan pembayaran diyat terhadap seorang wanita pembunuh. Dan

al Jubbar (tidak ada jaminan kerusakan) Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa kematian dalam pertambangan adalah sia-sia tidak ada jaminan diyat atau qishash, kematian karena jatuhsulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa kematian dalam pertambangan adalah sia-sia (tidak ada jaminan diyat atau qishash), kematian karena jatuh ke

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.