Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa diyat membunuh dua kalangan ahli kitab adalah separuh dari diyat kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang
Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman
shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam, Abu Abu Bakr juga melakukan hukum rajam dan aku juga melakukannya, seandainya bukan karena aku benci
kepada hakim kaum muslimin, maka mereka menghukumi di antara mereka dengan Kitab dan Sunnah dan dengan hukum kaum muslimin, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq.
Telah berkata Al Harits bin Miskin dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari Ibnu Al Qasim, dia berkata;
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala`, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari
menjawab; 'Biarawan-biarawan kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajahnya, kemudian dinaikkan keatas kendaraan, dengan punggung saling membelakangi.'
berujar: 'ya Rasulullah, Saya telah melanggar hukum had, maka tegakkanlah atasku! ' Nabi tidak menanyainya. Ketika tiba waktu shalat pun, ia pun ikut shalat
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa pihak istri keluarga, siapa saja dibebankan pembayaran diyat terhadap seorang wanita pembunuh. Dan
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa kematian dalam pertambangan adalah sia-sia tidak ada jaminan diyat atau qishash, kematian karena jatuhsulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa kematian dalam pertambangan adalah sia-sia (tidak ada jaminan diyat atau qishash), kematian karena jatuh ke
'alaihi wa salam bersabda: "Tidak ada hukum potong tangan atas pencuri buah-buahan dan getah
'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hukum mengusap kerikil dalam shalat: "Jika engkau harus melakukannya, maka cukup sekali saja.
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua
wasallam bersabda: "Ambillah ketetapan hukum dariku. Allah telah menjadikan jalan bagi mereka, perawan dan perjaka dengan didera seratus kali dan'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah (ketetapan hukum) dariku. Allah telah menjadikan jalan bagi mereka, perawan dan perjaka dengan didera seratus kali dan diasingkan
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukum qishash pada ma'mumah luka yang tidak berhubungan secara langsung pada perut, pada ja`ifah luka yanghallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukum qishash pada ma'mumah (luka yang tidak berhubungan secara langsung pada perut), pada ja`ifah (luka yang berlubang
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukum potong tangan atas pencuri buah dan juga getah
beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua kali siksanya di akhirat
ia berkata, "Telah turun ayat berkenaan hukum rajam, dan ayat persusuan orang yang telah dewasa itu sebanyak sepuluh kali. Lembaran ayat itu ada di bawah
bersabda: "Melaksanakan salah satu dari hukum hudud lebih baik dari pada hujan empat puluh malam di negeri-negeri Allah Azza wa
bersabda: "Barangsiapa diantara kalian terkena hukum hudud maka mempercepat hukuman adalah kafaratnya. Sementara apabila tidak dipercepat, maka urusannya
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.