Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah
dan Ali adalah orang yang paling paham dengan hukum di antara kami. Sementara kami banyak meninggalkan qira`ah Ubay dalam membaca Al Qur'an. Karena Ubay pernahi, dan Ali adalah orang yang paling paham dengan hukum di antara kami. Sementara kami banyak meninggalkan qira`ah Ubay (dalam membaca Al Qur'an). Karena [Ubay] pernah b
suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum
bertanya kepada Fadhalah bin Ubaid bagaimana hukum menggantungkan tangan ke leher bagi seorang pencuri, apakah hal itu termasuk sunah?" ia menjawab, "Pernahi bertanya kepada [Fadhalah bin Ubaid] bagaimana hukum menggantungkan tangan ke leher bagi seorang pencuri, apakah hal itu termasuk sunah?" ia menjawab, "Pernah seorang
ia bertanya Sa'd bin Abu Waqash tentang hukum membeli Baidla sejenis gandum dengan alat tukar Sult sejenis gandum. Sa'd pun ganti bertanya kepadanya,bahwa ia bertanya [Sa'd bin Abu Waqash] tentang hukum membeli Baidla (sejenis gandum) dengan alat tukar Sult (sejenis gandum). Sa'd pun ganti bertanya kepadanya, "Mana
temukan dalam kitab suci kalian mengenai hukuman bagi pezina?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah memanggil salah seorang ulama dari kalangan mereka dankalian temukan dalam kitab suci kalian mengenai hukuman bagi pezina?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah memanggil salah seorang ulama dari kalangan mereka dan ber
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum harta warisan bagi seorang kakek yang ada pada kita sebesar
keputusanmu ketika kamu memutuskan suatu hukum, atau dalam pembagianmu saat kamu membagikan, dan dalam keinginanmu ketika kamu berkeinginan." Tsabit berkata,
muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila
shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum air yang berada di tanah lapang dan air yang dijilat oleh binatang melata dan binatang buas?" maka beliau punlah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum air yang berada di tanah lapang dan air yang dijilat oleh binatang melata dan binatang buas?" maka beliau pun men
yang mendapat petunjuk, tetapi aku menetapkan hukum sesuai dengan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: Anak perempuan mendapat
peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah firman yang memisahkan antara yang hak dan yang bathil, bukan sendang peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah (firman) yang memisahkan (antara yang hak dan yang bathil), bukan senda gurau,
berdoa: 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Beliau bersabda: "Aku telah melakukannya. Ya Rabb kami, janganlahmereka berdoa): 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Beliau bersabda: "Aku telah melakukannya. Ya Rabb kami, janganlah Engkau
ia pernah bertanya Abdullah bin Abbas tentang hukum mengenakan kain sutera, maka ia menjawab, "Bertanyalah kepada 'Aisyah." Maka aku bertanya 'Aisyah, ia lalu
istrinya, maka ia berkata; "Aku tidak menghukuminya kecuali dengan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bila istrinya meridlainya maka aku akan
benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah
oleh para ulama dengan suatu kesimpulan hukum bahwa setiap daerah memulai puasa berdasarkan ru'yahnya
dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika
lakukan pada mereka, mereka berkata; "Inikah hukummu?" Dia berkata; "Ini adalah hukum Allah Azza wa jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihiaku lakukan pada mereka, mereka berkata; "Inikah hukummu?" Dia berkata; "Ini adalah hukum Allah Azza wa jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam."
ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga hukum syar'i, salah satunya adalah bahwa ia dimerdekakan kemudian diberi pilihan mengenai suaminya. Dan Rasulullah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.