Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
yang mendapat petunjuk, tetapi aku menetapkan hukum sesuai dengan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: Anak perempuan mendapat
peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah firman yang memisahkan antara yang hak dan yang bathil, bukan sendang peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah (firman) yang memisahkan (antara yang hak dan yang bathil), bukan senda gurau,
berdoa: 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Beliau bersabda: "Aku telah melakukannya. Ya Rabb kami, janganlahmereka berdoa): 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Beliau bersabda: "Aku telah melakukannya. Ya Rabb kami, janganlah Engkau
ia pernah bertanya Abdullah bin Abbas tentang hukum mengenakan kain sutera, maka ia menjawab, "Bertanyalah kepada 'Aisyah." Maka aku bertanya 'Aisyah, ia lalu
istrinya, maka ia berkata; "Aku tidak menghukuminya kecuali dengan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bila istrinya meridlainya maka aku akan
benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah
oleh para ulama dengan suatu kesimpulan hukum bahwa setiap daerah memulai puasa berdasarkan ru'yahnya
dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika
lakukan pada mereka, mereka berkata; "Inikah hukummu?" Dia berkata; "Ini adalah hukum Allah Azza wa jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihiaku lakukan pada mereka, mereka berkata; "Inikah hukummu?" Dia berkata; "Ini adalah hukum Allah Azza wa jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam."
ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga hukum syar'i, salah satunya adalah bahwa ia dimerdekakan kemudian diberi pilihan mengenai suaminya. Dan Rasulullah
sebagai suatu pemberian, dan berlaku padanya hukumya sebagai suatu pemberian, dan berlaku padanya (hukum) pewarisan."
dikunjungi hewan buas, anjing dan himar, serta hukum bersuci dengannya. Maka beliau pun menjawab: "Baginya apa yang dikandung di dalam perutnya dan bagi kita tidak
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hukum makan bersama wanita haidl, maka beliau menjawab: "Makanlah
kepada kalian semua agar berpedoman kepada hukum Allah dalam memperlakukan keluargaku." Beliau ucapkan sebanyak tiga kali. Husain bertanya kepada Zaid binatkan kepada kalian semua agar berpedoman kepada hukum Allah dalam memperlakukan keluargaku." (Beliau ucapkan sebanyak tiga kali). Husain bertanya kepada Zaid bin Arqar
Maka Abdullah menjawab; Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan
badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan
bin Khadij. Ia bertanya kepadanya tentang hukum dari kasus tersebut. Rafi' kemudian mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahuRafi' bin Khadij]. Ia bertanya kepadanya tentang hukum dari kasus tersebut. Rafi' kemudian mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alai
seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliaueka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliau bersabd
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghukum peminum khamer dengan cambukan pelepah kurma dan sandal. Abu Bakar radliallahu 'anhu mencambuk sebanyak empat
telah halal bagiku. Demi Allah, jika aku hukum Rabi'ah di Mudhar, sungguh Allah akan memberikan kehalalan itu kepadaku. Wahai orang yang memberiku udzur dari
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.