Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
'alaihi wasallam pun bersabda: "Laksanakanlah hukum qishash, laksanakanlah hukum qishash." Tetapi Ummu Rubayyi' merasa keberatan dengan hukuman ini seraya berkata,
'alaihi wasallam telah melaksanakan hukuman rajam tersebut, begitu juga kita akan tetap melaksanakan hukum tersebut setelah kepergian beliau. Aku
"Wahai Rasulullah, aku telah melanggar hukum, oleh karena itu tegakkanlah hukuman itu atasku." Lalu Nabi Allah memanggil wali perempuan itu dan bersabda
"Wahai sekalian manusia, tegakkanlah hukum kepada sahaya kalian, baik yang sudah menikah atau yang belum menikah, sesungguhnya hal ini pernah dialami oleh
"Penduduk Bani Quraizhah tunduk kepada hukum Sa'd bin Mu'adz, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang menemui Sa'd agar ia datangberkata, "Penduduk Bani Quraizhah tunduk kepada hukum Sa'd bin Mu'adz, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang menemui Sa'd (agar ia datang m
wasallam bersabda: "Sungguh, kamu telah menghukumi perkara mereka dengan hukum
orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa berkata, "Duduklah dulu." Mu'az menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang
berkata; 'Ya, Rasulullah! Aku telah melanggar hukum atas diriku hukumlah aku! ' Anas berkata; 'Ketika itu telah masuk waktu shalat, maka dia pun shalatlu berkata; 'Ya, Rasulullah! Aku telah melanggar hukum atas diriku (hukumlah aku)! ' Anas berkata; 'Ketika itu telah masuk waktu shalat, maka dia pun shalat bersama-sam
suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Abu Ya'qub telah menceritakan kepada kami Ya'qub telahmemberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menc
Zaid telah mengabarkan kepada kita tentang hukum, gambar sejak awal!" Ubaidullah berkata, "Tidakkah engkau mendengar ketika ia mengatakan, "Kecuali gambar
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah ia berkata; aku membaca di hadapan Malik bin Anas dari
Beliau lalu bertanya kepada mereka: "Apa hukum pezina yang termaktub dalam kitab suci mereka?" Mereka lalu mengalihkan jawaban untuk soal itu kepada salahdiarak. Beliau lalu bertanya kepada mereka: "Apa hukum pezina yang termaktub dalam kitab suci mereka?" Mereka lalu mengalihkan jawaban untuk soal itu kepada salah seora
dengan seorang wanita, maka tetapkanlah hukum bagi mereka." Mereka lantas memberi bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk digunakan duduk,
ketentuan Taurat mereka harus mendapatkan hukuman rajam. Namun mereka tidak melaksanakan hukuman itu dan menggantinya dengan Tajbih, yakni didera dengan cambuk
pernah ditanya oleh seorang perempuan tentang hukum mewarnai dengan pacar inai, ia menjawab, "Tidak apa-apa, hanya saja aku tidak menyukainya. Sebab kekasihkuia pernah ditanya oleh seorang perempuan tentang hukum mewarnai dengan pacar (inai), ia menjawab, "Tidak apa-apa, hanya saja aku tidak menyukainya. Sebab kekasihku shal
kalian dari penduduk sini maka aku akan hukum kalian berdua! Sebab kalian telah meninggikan suara di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi
mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan
isinya: "Disana disebutkan penjelasan hukum luka-luka sekaligus masa berlakunya dan Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara sumber air hingga
untuk menegakkan keadilan dan menegakkan hukum Allah, jika bukan untuk ambisi pribadi dan golongan, maka bukan hal itu perkara yang
itu sudah sepatutnya anda menegakkan ketentuan hukum kepadanya". Maka 'Utsman berkata kepadaku; "Wahai saudaraku, apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.