Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
kepada orang-orang, kemudian beliau melarang jual beli
wasallam keluar menuju masjid dan mengharamkan jual beli
terdapat tulisan: "Ini adalah apa yang telah dibeli Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah, dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia telah membeli
seorang wanita yang biasa melakukan transaksi jual beli, apabila aku ingin membeli sesuatu aku menawarnya lebih kecil dari yang aku inginkan. Kemudian aku
orang-orang yang sedang melakukan jual beli pecahan emas dengan dinar dan pecahan perak dengan dirham. Kemudian ia berseru; "Hai manusia, sesungguhnya
memberiku harta benda, lalu saya melakukan jual beli dengan orang-orang, sedangkan saya memiliki perilaku suka memudahkan, yaitu memudahkan setiap urusan dan
pernah menceritakan kepada mereka mengenai jual beli budak mudabbar, setiap orang dari mereka berkata, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna
apapun, kecuali aku pernah melakukan transaksi jual beli sesama manusia, terhadap yang diberi kelonggaran hartanya pun aku memberi toleransi waktu untuk membayar
unta tersebut mengandung apa yang diperjual belikan itu, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek jual beli seperti
di Madinah sementara kami mempraktekkan cara jual beli seperti ini. Apabila dengan cara kontan, maka tidak ada dosa padanya. Namun jika dengan nasi'ah, maka hal
sehingga keduanya tidak lagi melakukan jual beli dan melipatnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang telah mengambil susu perahannya dan ia tak jadi
dan seseorang yang melakukan transaksi jual beli dengan seseorang setelah `ashr, lantas si pembeli bersumpah dengan nama Allah, bahwa ia pernah membeli
wasallam ini tersembunyi dariku? Sungguh, jual beli di pasar telah membuat aku lupa. Maka ucapkanlah salam terserah kamu dan jangan minta izin." Telahalaihi wasallam ini tersembunyi dariku? Sungguh, jual beli di pasar telah membuat aku lupa. Maka ucapkanlah salam terserah kamu dan jangan minta izin." Telah menceritak
bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli, keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah pulang membawa susu sapinya
wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Saya mengatakan; tidak, melainkan unta tersebut untukmu. Beliau bersabda: "Tidak, julallah
kepada kami di Madinah dan kami sedang berjual beli seperti ini, kemudian beliau bersabda: "Selama serah terima secara langsung maka tidak mengapa, dan yang
yang membawa barang dagangan ke kota untuk berjual beli, dan jangan kalian menahan air susu unta dan kambing dalam kantongnya. Barang siapa yang membeli sesuatu
wasallam bersabda: "Jika dua orang yang berjual beli berselisih dan tidak ada bukti diantara keduanya maka yang diambil adalah perkataan pemilik barang atau
'alaihi wasallam pada buah-buahan yang ia beli, sehingga hutangnya menjadi banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah
shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami menjual dua sha' dengan satu sha'. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.