Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
bersabda: "Jika dua orang melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya berhak untuk khiyar memilih, selagi keduanya belum berpisah dan keduanyaau bersabda: "Jika dua orang melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya berhak untuk khiyar (memilih), selagi keduanya belum berpisah dan keduanya mas
"Jika dua orang telah melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya boleh melakukan khiyar selagi belum berpisah, atau keduanya boleh melakukan
"Setiap dua orang yang melakukan transaksi jual beli, maka tidak ada transaksi yang melazimkan di antara keduanya sampai keduanya berpisah, kecuali jual beliabda: "Setiap dua orang yang melakukan transaksi jual beli, maka tidak ada transaksi (yang melazimkan) di antara keduanya sampai keduanya berpisah, kecuali jual beli de
beliau bersabda: "Orang yang bertransaksi jual beli berhak khiyar memilih selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akanallam, beliau bersabda: "Orang yang bertransaksi jual beli berhak khiyar (memilih) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan m
bahwa dirinya telah ditipu orang dalam dalam jual beli, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian berjual beli, maka katakanlah kepada
Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah dan muzabanah serta mukhabarah, melarang jual beli buah hingga kelihatan jelas matangnya,
Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli mukhabarah, muhaqalah, muzabanah, melarang menjual buah hingga layak untuk dimakan, dan melarang membeli
Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli Muhaqalah, Muzabanah dan Mukhabarah, dan menjual buah kurma sampai terlihat matang, dan matangnya adalah
Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muzabanah, muhaqalah dan mukhabarah, melarang menjual buah hingga terlihat matang." Saya bertanya kepada
Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah, muzabanah, mu'awamah menjual pohon kurma hanya beberapa tahun dan Mukhabarah -salah satuRasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah, muzabanah, mu'awamah (menjual pohon kurma hanya beberapa tahun) dan Mukhabarah -salah satu keduany
ia berkata; dahulu orang-orang saling berjual beli buah sebelum nampak kelayakannya. Kemudian apabila orang-orang telah memotong kurma, dan telah hadir
shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual habalil hablah. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Yahya dariah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual habalil hablah. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Uba
'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian berjual beli secara cara 'inah, mengikuti ekor sapi, ridla dengan bercocok tanam dan meninggalkan jihad, maka Allah akan
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu
pedagang Syam datang kepada kami, lalu kami menjual gandum dan minyak secara salam dengan harga yang diketahui, dan tempo yang diketahui." Ia ditanya, "Dari mana ia
mengalami kerugian pada buah kurma yang ia beli sehingga hutangnya menjadi banyak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bersedekahlah kalian
'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau menjual kurma kepada saudaramu kemudian kurma tersebut rusak, maka tidak halal bagimu untuk mengambil sesuatupun
engkau melihat bahwa mereka melakukan jual beli dengan dengan emas, sementara makanan tersebut tertunda belum"Tidakkah engkau melihat bahwa mereka melakukan jual beli dengan dengan emas, sementara makanan tersebut tertunda (belum diserahkan)."
kalian membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia menerimanya." Sulaiman bin Harb menyebutkan, "Hingga ia memenuhinya." Musaddadara kalian membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia menerimanya." [Sulaiman bin Harb] menyebutkan, "Hingga ia memenuhinya." [Musaddad] menambahka
Tsabit. Ia lalu berkata, "Jangan engkau menjualnya di tempat engkau membelinya hingga engkau membawanya ke tempat tinggalmu! Sesungguhnya Rasulullah shallallahubin Tsabit]. Ia lalu berkata, "Jangan engkau menjualnya di tempat engkau membelinya hingga engkau membawanya ke tempat tinggalmu! Sesungguhnya Rasulullah shallallahu '
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.