Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli seorang budak dibayar dengan dua orang
shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah dengan kurma secara takaran, dan dari penjualan anggur dengan kismis secara takaran, dan dari penjualan
pohon kurma dari hartanya yang ia makan dan menjualnya dengan
beberapa pohon kurma tersebut, kemudian ia membelinya dengan seukuran penaksiran buah yang ada di pohon
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz, telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dari Hanzhalah
Telah berkata Abu Daud; aku membacakan riwayat kepada Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani, aku katakan kepadanya; telah
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abu Ishaq, dari
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ma'in, telah menceritakan kepada kami Ibnu Raja` Al Makki, ia berkata;
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah?, telah menceritakan kepada kami Umar bin Ayyub, dari
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari 'Ubaidullah dari
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, dari Al Laits dari Muhammad bin Abdurrahman bin Ghanaj dari
tukang bekam adalah kotor, dan harga uang penjualan anjing adalah kotor, serta upah pelacur adalahan tukang bekam adalah kotor, dan harga (uang penjualan) anjing adalah kotor, serta upah pelacur adalah kotor."
untuk menyewakan tukang bekam, kemudian beliau melarangnya. Namun ia terus memohon dan minta izin hingga beliau memerintahkannya: "Berilah makan untamu yang
upah kepada tukang bekam. Seandainya beliau meyakininya sebagai sesuatu yang buruk, niscaya beliau tidak
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memerintahkan agar ia diberi satu sha' kurma dan memerintahkan para majikannya agar meringankan upeti
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dari 'Ubaidullah
bahwa beliau telah melarang uang hasil dari penjualan anjing, upah pezina, dan upah
Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad, telah menceritakan kepada kami Isma'il, dari Ali bin Al
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.