Bab Menyebutkan Perbedaan Pada Abdullah bin Dinr Dalam Lafal Hadits Ini
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ، عَنْ بَهْزِ بْنِ أَسَدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " كُلُّ بَيِّعَيْنِ فَلاَ بَيْعَ بَيْنَهُمَا حَتَّى يَتَفَرَّقَا إِلاَّ بَيْعَ الْخِيَارِ " .
Dari Shu'bah, ia berkata: Abdullah bin Dinr menceritakan kepada kami, dari Ibn Umar, yang berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ketika dua orang bertemu untuk bertransaksi, maka transaksi di antara keduanya tidak sah hingga mereka berpisah, kecuali jika mereka memilih untuk menyelesaikan transaksi tersebut."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
