Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
kepada Marwan; "Apakah kamu menghalalakan jual beli riba?" Marwan menjawab; Saya tidak menghalalkannya. Abu Hurairah melanjutkan; "Kamu menghalalkan jual belierkata kepada Marwan; "Apakah kamu menghalalakan jual beli riba?" Marwan menjawab; Saya tidak menghalalkannya. Abu Hurairah melanjutkan; "Kamu menghalalkan jual beli sh
shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli buah dengan kurma, dia bersabda; "Itu adalah riba, itu muzabanah." Hanya saja beliau memberi keringanan
shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu menjual buaj dengan kurma kering kecuali jual beli dengan sistem 'Ariyyah,
'alaihi wasallam memberi pengecualian pada jual beli dengan sistem 'Ariyyah dengan menaksirnya selama kurang dari lima wasaq atau hanya sebanyak lima wasaq."
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu jual beli kurma basah dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan jual
wasallam melarangh praktek Muzabanah dalam jual beli, dan MUzabanah adalah jual beli kurma basah yang masih pada pohonnya dengan kurma kering dengan takaranaihi wasallam melarangh praktek Muzabanah (dalam jual beli), dan MUzabanah adalah jual beli kurma basah (yang masih pada pohonnya) dengan kurma kering dengan takaran te
Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli Muzabanah yaitu seseorang menjual hasil kebunnya. Kalau kurma, maka dibayar dengan kurma kering dengan
Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli
para pedagang, sesungguhnya dalam transksi jual beli itu diwarnai tindakan sia-sia dan pengucapan sumpah, maka bersihkanlah jual beli tersebut dengan
terdesak dalam kondisi terpaksa melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak dalamyang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi
mengecualikan sesuatu yang tidak jelas dalam jual beli dan memberikan keringanan dalam hal 'araya menjual ruthab atau anggur di atas pohon dengan kurma atauya (mengecualikan sesuatu yang tidak jelas dalam jual beli) dan memberikan keringanan dalam hal 'araya (menjual ruthab atau anggur di atas pohon dengan kurma atau kismi
wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli, keduanya memiliki hak memilih terhadap sahabatnya selama mereka belum berpisah. Kecuali jual beli dengan
wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli memiliki khiyar hak memilih selama mereka belum berpisah. Apabila mereka jujur dan memberikan penjelasanihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli memiliki khiyar (hak memilih) selama mereka belum berpisah. Apabila mereka jujur dan memberikan penjelasan (t
'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah, atau merupakan jual beli dengan syarat memiliki hak
pembeli memiliki hak memilih atau merupakan jual beli dengan syarat adanya hak memilih." Dan terkadang Nafi' mengatakan; atau salahj seorang dari mereka berkata
wasallam bersabda: "Setiap dua orang yang berjual beli tidak ada jual beli diantara mereka hingga mereka berpisah kecuali jual beli dengan syarat adanya hak
'alaihi wasallam bersabda: " Dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah kecuali jika ada kesepakatan hak memilih, dan tidak halal
wasallam bersabda: "Setiap dua orang yang berjual beli tidak ada jual beli diantara mereka hingga mereka berpisah kecuali jual beli dengan syarat adanya hak
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal jual beli dengan syarat diberi hutang, serta dua syarat dalam jual beli serta menjual apa yang tidak kamu
'alaihi wasallam melarang kita dari dua jual beli yaitu munabadzah dan mulamasah itu adalah jual beli yang mereka lakukan pada masa
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.