Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual anggur hingga menghitam, dan melarang menjual biji hinggawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual anggur hingga menghitam, dan (melarang) menjual biji hingga mengeras.
shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga nampak kelayakannya, dan tidak dijual kecual dengan dinar atau dirham kecuali
nampak buahnya, dan beliau menggugurkan jual beli lantaran terdapat bencana yang menimpasebelum nampak buahnya), dan beliau menggugurkan jual beli lantaran terdapat bencana yang menimpa tanaman.
'alaihi wasallam melarang dari mu'awamah menjual kurma di pohon untuk beberapa tahun sebelum nampak. Sedang salah seorang dari mereka berdua mengatakan; menjualahu 'alaihi wasallam melarang dari mu'awamah (menjual kurma di pohon untuk beberapa tahun sebelum nampak). Sedang salah seorang dari mereka berdua mengatakan; menjual s
melarang menjual secara ghaghar transaksi jual beli yang mengandung unsur ketidakjelasan, penipuan, pertaruhan, dan hal-hal yang merugikan, sedang Utsmanallam melarang menjual secara ghaghar (transaksi jual beli yang mengandung unsur ketidakjelasan, penipuan, pertaruhan, dan hal-hal yang merugikan), sedang Utsman menamb
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al Mishshishi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Az
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Amr bin sarah, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri,
Ibnu Umar bahwa seorang laki-laki telah menjual kurma kepada seseorang secara salaf. Kemudian pada tahun itu, pohon kurma tersebut tidak berbuah sedikitpun.ari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki telah menjual kurma kepada seseorang secara salaf. Kemudian pada tahun itu, pohon kurma tersebut tidak berbuah sedikitpun. Lalu
'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual sesuatu secara salaf, maka janganlah ia mengalihkannya kepada pihak
membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia
membelinya ke tempat lain, sebelum kami menjualnya dengan tanpa penakaran dan
Ibnu Umar ia berkata, "Dahulu orang-orang berjual beli makanan dengan tanpa penakaran dan panimbangan di atas pasar, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihii [Ibnu Umar] ia berkata, "Dahulu orang-orang berjual beli makanan dengan tanpa penakaran dan panimbangan di atas pasar, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalla
'alaihi wasallam melarang seseorang menjual makanan yang telah ia beli dengan takaran hingga ia menerima makanan
tanpa ditakar dan ditimbang, kemudian menjualnya kembali, kecuali ia membawanya terlebih dahulu ke tempatzaman (tanpa ditakar dan ditimbang), kemudian menjualnya kembali, kecuali ia membawanya terlebih dahulu ke tempat tinggalnya."
wasallam bahwa dirinya telah ditipu dalam jual beli. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau melakukan transaksi jual beli
dari Jabir bin Abdullah ia berkata, "Aku menjualnya -yaitu untanya- kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mensyaratkan untuk aku naiki hingga sampair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Aku menjualnya -yaitu untanya- kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mensyaratkan untuk aku naiki hingga sampai kep
Sa'd bin Abu Waqash tentang hukum membeli Baidla sejenis gandum dengan alat tukar Sult sejenis gandum. Sa'd pun ganti bertanya kepadanya, "Mana yangbertanya [Sa'd bin Abu Waqash] tentang hukum membeli Baidla (sejenis gandum) dengan alat tukar Sult (sejenis gandum). Sa'd pun ganti bertanya kepadanya, "Mana yang leb
'alaihi wasallam memberi keringanan jual-beli kurma muda yang masih dalam pohon dengan ditukar kurma matang siap santap. Yahya berkomentar, "Maksudshallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan jual-beli kurma muda yang masih dalam pohon dengan ditukar kurma matang (siap santap). Yahya berkomentar, "Maksud 'Ariy
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dan
kami ganti." Ketika unta zakat itu telah tiba, beliau bersabda: "Wahai Abu Rafi', bayarkanlah unta tersebut kepada laki-laki ini." Namun aku tidak mendapatkan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.