Shahih
Bab Larangan Mengenai Penyimpanan dalam Tempat Hijau
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang (persiapan) Nabidh dalam tempat hijau (yang diolesi dengan tar).
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang (persiapan) Nabidh dalam tempat hijau (yang diolesi dengan tar).
Shahih
Ketika seorang hamba diletakkan di dalam kuburnya, teman-temannya berpaling darinya, sesungguhnya ia mendengar suara langkah kaki mereka.
Shahih
Nabi صلى الله عليه وسلم melarang penggunaan kendi hijau. Saya berkata: Apakah kita boleh minum dari kendi putih? Ia berkata: Tidak.
Shahih
Aku perintahkan kepada kalian empat (hal) dan melarang kalian dari empat (hal): sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah shalat, bayarlah zakat, dan berpuasalah di bulan
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Mua'mal bin Hisham, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepada kami Abu Raja, telah menceritakan kepada kami Samurah bi
Shahih
Kisah pertemuan Musa dengan Khidr, perjalanan mereka, kejadian perahu yang dilubangi, anak yang dibunuh, dan dinding yang ditegakkan. Hadits ini menekankan bahwa Musa belum mampu bersabar dan bahwa ilmu manusia hanyalah
Shahih
Aisyah melaporkan bahwa (suatu hari) ada sebelas wanita duduk bersama membuat janji eksplisit di antara mereka bahwa mereka tidak akan menyembunyikan apa pun tentang suami mereka.
Shahih
Diriwayatkan bahwa Iyas bin Abi Ramlah berkata: "Saya mendengar Mu'awiyah bertanya kepada Zaid bin Arqam: 'Apakah kamu menghadiri dua 'Eid bersama Rasulullah (ﷺ)?' Dia menjawab: 'Ya; beliau shalat 'Eid di awal hari kemud
Shahih oleh Al-Albani
Jika seseorang mengeluarkan darah dari tubuhnya, maka tidak mengapa baginya jika tidak berobat dengan sesuatu.
Shahih
Umar biasa berkata kepada Nabi (ﷺ), "Biarkan istri-istrimu berkerudung," tetapi Rasulullah tidak melakukannya. Suatu malam Sauda binti Zam'a, istri Nabi (ﷺ), keluar pada waktu Isya dan dia adalah seorang wanita yang ting
Shahih
'Umar berkata, "Aku sepakat dengan Allah dalam tiga hal," atau ia berkata, "Tuhanku sepakat denganku dalam tiga hal. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah! Seandainya engkau mengambil maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Aku j
Shahih oleh Darussalam
Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal, aku berkata: Wahai Rasulullah, mengapa kita tidak menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat? Maka turunlah ayat: 'Dan ambillah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat'. Dan aku
Shahih oleh Darussalam
Umar berkata: Aku sepakat dengan Tuhanku, Maha Tinggi dan Mulia, dalam tiga hal - atau Tuhanku sepakat denganku dalam tiga hal, aku berkata: Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat
Shahih
Dari `Umar (bin Al-Khattab): Tuhanku setuju dengan saya dalam tiga hal: 1. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, saya berharap kita mengambil tempat Ibrahim sebagai tempat shalat kita (untuk beberapa shalat kita)." Maka datan
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: 'Umar berkata: Pendapatku sejalan dengan pendapat Tuhanku dalam tiga hal dan Tuhanku mengkonfirmasi pendapatku dalam tiga hal. Aku berkata: Wahai Rasulullah, mengapa Anda tidak menjadikan
Shahih
Diriwayatkan dari Anas: Ketika Rasulullah (ﷺ) menikahi Zainab binti Jahsh, beliau mengundang orang-orang untuk makan daging dan roti hingga kenyang (dengan mengadakan walimah). Kemudian beliau pergi ke tempat tinggal par
Shahih
Diriwayatkan dari Anas: Nabi (ﷺ) tinggal selama tiga malam antara Khaibar dan Madinah dan menikahi Safiya. Saya mengundang orang-orang Muslim ke walimah pernikahannya dan tidak ada daging atau roti dalam walimah tersebut
Shahih
Nabi ﷺ berbekam di kepalanya karena suatu penyakit yang dideritanya saat beliau dalam keadaan Ihram, di tempat yang disebut Lahl Jamal.
Shahih
Dari Ibn Abbas: Nabi (ﷺ) berbekam di kepalanya karena suatu penyakit yang dideritanya saat beliau dalam keadaan Ihram, di suatu tempat yang disebut Lahl Jamal. Ibn Abbas menambahkan: Rasulullah berbekam di kepalanya kare
Shahih
Lalu Nabi (ﷺ) menggantungkan tirai antara saya dan dia.