Bab Perkataan-Nya: وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
Shahih
haddatsana musaddadun, an yahya ibni saidin, an humaydin, an anasin, qala qala umaru wafaqtu allaha fi tsalatsin aw wafaqani rabbi fi tsalatsin qultu ya rasula allahi, lawi attakhadzta maqama ibrahima mushallan waqultu ya rasula allahi yadkhulu alayka albarru waalfajiru, falaw amarta ummahati almuminina bialhijabi faanzala allahu ayaha alhijabi qala wabalaghani muatabahu annabiyyi badha nisaihi, fadakhaltu alayhinna qultu ini antahaytunna aw layubaddilanna allahu rasulahu khayran minkunna. hatta ataytu ihda nisaihi, qalat ya umaru, ama fi rasuli allahi ma yaizhu nisaahu hatta taizhahunna anta faanzala allahu asa rabbuhu in thallaqakunna an yubaddilahu azwajan khayran minkunna muslimatin alayaha. waqala abnu abi maryama akhbarana yahya ibnu ayyuba haddatsani humaydun samitu anasan an umara.
Dari Anas, 'Umar berkata, "Aku sepakat dengan Allah dalam tiga hal," atau ia berkata, "Tuhanku sepakat denganku dalam tiga hal. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah! Seandainya engkau mengambil maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Aku juga berkata, 'Wahai Rasulullah! Orang baik dan jahat mengunjungimu! Seandainya engkau memerintahkan para Ibu orang-orang beriman untuk menutup diri dengan hijab.' Maka ayat-ayat Al-Hijab (yaitu penutupan wanita) pun diturunkan. Aku mengetahui bahwa Nabi ﷺ telah menegur beberapa istrinya, maka aku masuk kepada mereka dan berkata, 'Kalian seharusnya berhenti (mengganggu Nabi ﷺ) atau Allah akan memberikan Rasul-Nya istri yang lebih baik dari kalian.' Ketika aku datang kepada salah satu istrinya, dia berkata kepadaku, 'Wahai Umar! Apakah Rasulullah ﷺ tidak memiliki apa yang bisa dinasihati kepada istrinya, sehingga engkau mencoba menasihati mereka?'" Kemudian Allah menurunkan:-- "Mungkin, jika dia menceraikan kalian (semua) Tuhannya akan memberikan istri yang lebih baik dari kalian, yaitu wanita-wanita Muslimah (yang tunduk kepada Allah).." (66.5)