Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang melihat ke dalam rumah seseorang tanpa izin mereka dan mereka mengeluarkan matanya, maka dia tidak berhak atas diyat atau qisas."
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang melihatmu tanpa izin dan kamu melemparkan batu kepadanya hingga mengeluarkan matanya, maka tidak ada dosa bagimu."
…Kebangkitan). Maka barangsiapa yang ingin wajahnya terluka (silakan meminta), dan barangsiapa yang tidak ingin demikian (silakan tidak meminta): kecuali dalam hal seorang laki-laki yang meminta kepada seorang Sultan, atau…
…berbicara kepada orang-orang dan memberi tahu mereka bahwa kalian menerimanya." Mereka berkata: "Ya." Maka Nabi (saw) berbicara kepada orang-orang dan berkata: "Orang-orang ini datang kepada saya mencari…
…dari depan, dan hewan yang telinganya dipotong dari belakang, hewan yang telinganya dipotong memanjang, dan hewan yang memiliki lubang bulat di telinganya, atau hewan yang memiliki satu mata yang cacat."
…suaminya meninggal ketika ia hamil. Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) untuk masa yang lebih lama dari kedua masa tersebut.' Abu Hurairah berkata: 'Ketika ia melahirkan, maka menjadi halal baginya…
…Ibn 'Abbas berkata: '(Anda harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa.' Abu Salamah berkata: "Seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi memberitahuku bahwa Subai'ah Al-Aslamiyyah…
…bagimu untuk menikah hingga empat bulan dan sepuluh hari, masa yang lebih lama dari dua masa." Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan menanyakannya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa…
…fatwakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang kehamilannya. Ia berkata: Maka Umar bin Abdullah pun masuk menemuinya dan menanyakannya. Ia memberitahukan kepadanya bahwa ia adalah istri Sa'd…
…ﷺ) dan memberitahunya bahwa rumah kami jauh." Dia memberinya izin, kemudian dia memanggilnya kembali dan berkata: "Tinggallah di rumahmu selama empat bulan dan sepuluh hari, sampai masa yang ditentukan terpenuhi."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.