Sunan An-Nasa'i · Kitab Puasa · No. 2317

Bab Penjelasan tentang Firman Allah Yang Maha Agung

Shahih oleh Darussalam

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، قَالَ أَنْبَأَنَا وَرْقَاءُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ ‏{‏ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ‏}‏ يُطِيقُونَهُ يُكَلَّفُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ وَاحِدٍ ‏{‏ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا ‏}‏ طَعَامُ مِسْكِينٍ آخَرَ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ ‏{‏ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ‏}‏ لاَ يُرَخَّصُ فِي هَذَا إِلاَّ لِلَّذِي لاَ يُطِيقُ الصِّيَامَ أَوْ مَرِيضٍ لاَ يُشْفَى ‏.‏

Diriwayatkan dari 'Ata dari Ibn 'Abbas: mengenai firman-Nya Yang Maha Agung, "Dan bagi orang-orang yang mampu berpuasa dengan kesulitan, (pilihan baik untuk berpuasa atau) memberi makan seorang miskin (untuk setiap hari)." Bahwa bagi mereka yang mampu berpuasa dengan kesulitan berarti mereka merasa sulit; memberi makan seorang miskin berarti memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari. Namun, siapa pun yang melakukan kebaikan dengan sukarela berarti memberi makan orang miskin lainnya. Ini tidak dibatalkan, dan itu lebih baik baginya. Dan: bahwa "puasa itu lebih baik bagi kalian" berarti tidak ada keringanan mengenai ini kecuali bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, atau yang sakit parah.