Bab Apa yang Dikatakan Tidak Boleh Mengadili Saat Marah
Hakim tidak boleh mengadili antara dua orang ketika dia marah.
Sekitar 398 hadits
Hakim tidak boleh mengadili antara dua orang ketika dia marah.
Diriwayatkan dari Abdul-Malik bin Umair bahwa ia mendengar Abdur-Rahman bin Abu Bakrah (menceritakan) dari ayahnya bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Biarkan hakim (Qadi) tidak memberikan keputusan ketika ia
Seorang hakim tidak boleh memutuskan antara dua orang ketika ia marah.
Rasulullah (ﷺ) keluar menemui sekelompok orang - maksudnya, dari sahabat-sahabatnya - dan berkata: 'Apa yang membuat kalian duduk di sini?'
Jika seorang hakim memutuskan dan berusaha mencapai kesimpulan yang benar dan berhasil, dia akan mendapatkan dua pahala; jika dia berusaha mencapai kesimpulan yang benar tetapi salah, dia tetap akan mendapatkan satu paha
Tidak ada seorang pun yang seharusnya memutuskan perkara antara dua orang ketika dia marah.
Tidak boleh ada seorang pun yang memberikan dua putusan pada satu perkara, dan tidak boleh ada seorang pun yang memberikan keputusan di antara dua pihak yang berselisih ketika dia marah.
Dari Abdullah bin Amr bin Al-'As bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah Ta'ala berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan Ar-Rahman, yaitu mereka yang berlaku adil dalam k
Allah adalah Al-Hakam (Hakim) dan keputusan adalah milik-Nya. Mengapa kamu dikenal sebagai Abu Al-Hakam?
Ada dua wanita yang memiliki dua anak, dan serigala datang dan mengambil anak salah satu dari mereka. Wanita itu berkata kepada temannya: 'Anakmu yang diambil.' Wanita yang satunya berkata: 'Tidak, anakmu yang diambil.'
Dua wanita pergi keluar dengan dua anak mereka, dan serigala menyerang salah satu dari mereka dan mengambil anaknya. Keesokan harinya mereka merujuk perselisihan mereka mengenai anak yang tersisa kepada Dawud, semoga kes
Kami datang kepada Nabi (ﷺ), dan ia diberitahu tentang apa yang telah dilakukan Khalid. Nabi (ﷺ) berkata: 'Saya membebaskan diri dari apa yang telah dilakukan Khalid,' dua kali.
Ia meminta Ibn Abi Hadrad untuk melunasi utang yang ia miliki. Suara mereka semakin keras sehingga Rasulullah (ﷺ) mendengar mereka ketika beliau berada di dalam rumahnya. Beliau keluar kepada mereka, menarik tirai kamarn
Dia memiliki utang kepada 'Abdullah bin Abi Hadrad Al-Aslami. Dia menemuinya dan meminta untuk melunasinya. Mereka bertukar kata hingga suara mereka meninggi. Rasulullah (ﷺ) lewat di dekat mereka dan berkata: "Wahai Ka'b
Wahai Abbas, tidakkah kamu heran dengan cinta Mughith kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughith?
Dari Abu Hurairah, bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Dua wanita pergi keluar dengan dua anak mereka, dan serigala mengambil salah satu dari anak mereka. Mereka merujuk perselisihan mereka mengenai anak kepada Nabi Dawud, dan di
Kalian mengajukan perselisihan kepada saya, padahal saya hanyalah manusia. Dan mungkin sebagian dari kalian lebih fasih dalam berargumen dibandingkan yang lain, dan saya mungkin memutuskan berdasarkan apa yang saya denga
Maka Rasulullah (ﷺ) memberikan hak Az-Zubair sepenuhnya, meskipun sebelumnya beliau telah menyarankan kepada Az-Zubair sebuah jalan tengah yang menguntungkan keduanya.
Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya.
Diriwayatkan dari Ibn Shihab bahwa Sulaiman bin Yasar memberitahunya bahwa Ibn 'Abbas memberitahunya bahwa: Seorang wanita dari Khath'am berkata: 'Wahai Rasulullah, perintah Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, kepad
Gimana hasilnya?