Bab Menyebutkan Apa yang Harus Dihindari oleh Hakim
Shahih oleh Darussalam
akhbarana qutaybahu, qala haddatsana abu awanaha, an abdi almaliki ibni umayrin, an abdi arrahmani ibni abi bakraha, qala kataba abi wakatabtu lahu ila ubaydi allahi ibni abi bakraha wahuwa qadhi sijistana an la, tahkuma bayna atsnayni waanta ghadhbanu fainni samitu rasula allahi yaqulu " la yahkum ahadun bayna atsnayni wahuwa ghadhbanu ".
Diriwayatkan bahwa 'Abdur-Rahman bin Abi Bakrah berkata: "Ayahku menulis kepada 'Ubaidullah bin Abi Bakrah - yang merupakan hakim Sijistan - mengatakan: 'Janganlah kamu memutuskan perkara antara dua orang ketika kamu marah, karena saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Tidak ada seorang pun yang seharusnya memutuskan perkara antara dua orang ketika dia marah.'"