Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 722 hadits

Seseorang menawarkan anaknya atau saudara perempuannya kepada orang yang baik Shahih Al-BukhariKitab Nikah

telah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah juga dengan

Melihat sebelum menikahinya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari

Melihat sebelum menikahinya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu sebagai mahar?" ia menjawab, "Tidak, demih, bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (sebagai mahar)?" ia menjawab, "Tidak, demi All

Jika walinya adalah yang meminangnya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

hartanya. Lalu laki-laki itu tidak ingin menikahinya dan ia tidak suka bila anak perempuan yatim itu dinikahi oleh orang lain karena dikhawatirkan mencampuri

Jika walinya adalah yang meminangnya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al

Seseorang menikahkan anak laki-lakinya yang masih kecil Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat ia berumur enam tahun, dan ia digauli saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama dengan

Seorang lelaki menikahkan anak perempuannya dengan imam Shahih Al-BukhariKitab Nikah

bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata; Dan

Penguasa adalah wali berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Shahih Al-BukhariKitab Nikah

beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al

Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya." Para sahabat

Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Telah menceritakan kepada kami Amru bin Ar Rabi' bin Thariq ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami Al Laits

Jika menikahkan anak perempuannya, padahal anaknya tidak mau, maka nikahnya ditolak Shahih Al-BukhariKitab Nikah

binti Khizam Al Anshariyyah bahwa bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia pun tak suka. Lalu ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, makaa` binti Khizam Al Anshariyyah] bahwa bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia pun tak suka. Lalu ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka b

Menikahkan anak yatim Shahih Al-BukhariKitab Nikah

maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untukengurangi menikahi

Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian ia menjawab, Shahih Al-BukhariKitab Nikah

seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya: "Apa yang kamu miliki untuk dijadikan sebagai mahar?" iaba seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya: "Apa yang kamu miliki (untuk dijadikan sebagai mahar)?" ia menjawab,

Seseorang tidak boleh meminang pinangan kawannya hingga ia menyerahkannya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata, Aku

Seseorang tidak boleh meminang pinangan kawannya hingga ia menyerahkannya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

meminang atas pinangan saudaranya hingga ia menikahinya atau

Penjelasan tentang meninggalkan pinangan Shahih Al-BukhariKitab Nikah

padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar." Sesudah itu, aku pun menunggu beberapa malam, hingga kemudian Rasulullah

Pinangan Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Telah menceritakan kepada kami Qabishah Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Zaid bin Aslam ia berkata;

Firman Allah "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…" Shahih Al-BukhariKitab Nikah

dari Anas bahwa Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar berupa Wazn Nawat butiran emas, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallamShuhaib] dari [Anas] bahwa Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar berupa Wazn Nawat (butiran emas), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan

Menikah dengan mahar Al-Qur'an Shahih Al-BukhariKitab Nikah

laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau pun bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk dijadikan mahar?" laki-lakieorang laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau pun bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu

Menikah dengan mahar sebidang tanah Shahih Al-BukhariKitab Nikah

'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.