Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 722 hadits
"Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah yaitu wali atau saksi." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Alasabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memar
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami 'Abtsarah bin Al Qasim dari Al A'masy
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nikah syighar dalam
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nikah kecuali dengan adanya
wasallam bersabda: "Perempuan tidak boleh menikahkan perempuan dan tidak boleh seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri, karena sesungguhnya wanita pezina
hadiah atau hibah yang diberikan sebelum akad nikah, maka itu semua adalah miliknya isteri. Namun jika diberikan setelah akad nikah, maka itu semua adalah milikr, hadiah atau hibah yang diberikan sebelum akad nikah, maka itu semua adalah miliknya (isteri). Namun jika diberikan setelah akad nikah, maka itu semua adalah milik or
bin Mas'ud mengenai khutbah hajah dalam pernikahan dan yang lainnya, dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Muhammad binllah bin Mas'ud] mengenai khutbah hajah dalam pernikahan dan yang lainnya, dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sul
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali." Abu Isa At Tirmidzi berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah, Ibnuhallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah, Ibnu Abbas,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada peristiwa Khaibar. Abu Isa At Tirmidzi berkata; "Hadits semaknabahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada peristiwa Khaibar. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatk
dari negeri yang jauh, yang belum tahu. Dia menikahi seorang wanita dengan jangka waktu tinggal di tempat tersebut. Agar wanita itu menjadi perhiasannya dan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka
pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki
"Wahai Abu Abdurrahman, maukah Anda kami nikahkan dengan seorang budak wanita yang masih gadis, sehingga ia dapat mengingatkan masa lalumu." Abdullah berkata;
menambahkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah." Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Waki' telahDan menambahkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah." Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceri
dari mereka pun berkata, "Saya tidak akan menikah." Kemudian sebagian lagi berkata, "Aku tidak akan makan daging." Dan sebagian lain lagi berkata, "Aku tidak
Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak
beliau memberikan keringanan pada kami untuk menikahi perempuan sampai pada batas waktu tertentu dengan mas kawin pakaian. Kemudian Abdullah bin Mas'ud membaca
'alaihi wasallam pernah mengizinkan kami untuk nikah mut'ah. Maka aku beserta seorang temanku mendatangi seorang wanita dari Bani Amir, sepertinya wanita itu masih
wasallam memberikan izin kepada kami melakukan nikah mut'ah. Lalu saya bersama seorang dari kaumku pergi mencari seorang wanita untuk kami nikahi secara mut'ah,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.