Sekitar 558 hadits
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada diyat yang dikenakan jika seseorang meninggal
berkata, 'Orang-orang Yahudi harus membayar diyat darah temanmu atau bersiap untuk
dari dua hal, yaitu, baik diyat uang tebusan atau qisas balas
hukum balas dendam dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi
kepada kerabat yang meninggal sebagai diyat uang tebusan.
telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan."
telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan."
beliau memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan."
atau perempuan harus diberikan sebagai diyat." 'Umar berkata, "Hadapkan saksi untuk
budak laki-laki atau perempuan sebagai diyat, tetapi wanita yang diwajibkan memberikan
Nabi ﷺ yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak
ini?" Dia menjawab, "Aturan hukum diyat darah dan tebusan untuk membebaskan
atau seorang budak perempuan sebagai diyat. Diriwayatkan dari Ibn Shihab: Sa`id
atau seorang budak perempuan sebagai diyat. Diriwayatkan dari Ibn Shihab: Sa`id
Ali menjawab, 'Itu berkaitan dengan diyat kompensasi yang dibayar oleh pembunuh
Maka Nabi ﷺ sendiri membayar diyat uang darah 'Abdullah.
bersumpah sehingga kalian berhak menerima diyat uang darah dari orang yang
bersumpah sehingga kalian berhak menerima diyat uang darah dari orang yang
dari suku Bani Lihyan sebagai diyat untuk janin, tetapi wanita yang
harus dibayarkan sebagai zakat atau diyat. Di dalamnya juga tertulis: 'Medina
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.