Bab Pembagian Qisas
Shahih
haddatsana abu nuaymin, haddatsana saidu ibnu ubaydin, an busyayri ibni yasarin, zaama anna rajulan, mina alanshari yuqalu lahu sahlu ibnu abi hatsmaha akhbarahu anna nafaran min qawmihi anthalaqu ila khaybara fatafarraqu fiha, wawajadu ahadahum qatilan, waqalu lilladzi wujida fihim qataltum shahibana. qalu ma qatalna wala alimna qatilan. fanthalaqu ila annabiyyi faqalu ya rasula allahi anthalaqna ila khaybara fawajadna ahadana qatilan. faqala " alkubra alkubra ". faqala lahum " tatuna bialbayyinahi ala man qatalahu ". qalu ma lana bayyinahun. qala " fayahlifuna ". qalu la nardha biaymani alyahudi. fakariha rasulu allahi an yubthila damahu, fawadahu miahan min ibili asshadaqahi.
Dari Sahl bin Abi Hathma: (seorang pria dari Ansar) bahwa sejumlah orang dari kaumnya pergi ke Khaibar dan terpisah, dan kemudian mereka menemukan salah satu dari mereka dibunuh. Mereka berkata kepada orang-orang yang mayatnya ditemukan, "Kalian telah membunuh teman kami!" Orang-orang itu berkata, "Kami tidak membunuhnya, dan kami tidak tahu siapa pembunuhnya." Kelompok yang berduka itu pergi kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah! Kami pergi ke Khaibar dan menemukan salah satu dari kami dibunuh." Nabi ﷺ berkata, "Biarkan yang tua di antara kalian maju dan berbicara." Kemudian Nabi ﷺ berkata kepada mereka, "Bawa bukti kalian terhadap si pembunuh." Mereka berkata, "Kami tidak memiliki bukti." Nabi ﷺ berkata, "Maka mereka (terdakwa) akan bersumpah." Mereka berkata, "Kami tidak menerima sumpah orang Yahudi." Rasulullah ﷺ tidak suka darah orang yang terbunuh itu hilang tanpa kompensasi, maka beliau membayar seratus unta dari unta zakat (kepada kerabat yang meninggal) sebagai diyat (uang tebusan).