Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dari Ayyub, dengan sanadnya dalam hadits ini, ia berkata: "Maka ia memerintahkan untuk memanaskan paku-paku dan menggunakannya untuk membutakan mereka, dan memotong tangan dan kaki mereka, dan tidak mengobati…
…Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan mengingkari telah menerimanya, maka Nabi صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar tangannya dipotong. Narator kemudian menyampaikan sisa hadits seperti yang dinyatakan oleh…
…iz datang kepada Nabi (ﷺ) dan mengakui (telah berzina) empat kali di hadapannya, sehingga beliau memerintahkan untuk merajamnya sampai mati, tetapi beliau berkata kepada Huzzal: Jika kamu menutupinya dengan pakaianmu…
Diriwayatkan dari Alqamah bin Wail, dari ayahnya, bahwa seorang wanita keluar pada masa Nabi (ﷺ) untuk shalat, lalu seorang pria menyerangnya dan memperkosanya. Wanita itu berteriak dan pria itu pergi…
…menetapkan jalan bagi wanita-wanita tersebut. Jika kedua pihak telah menikah, mereka akan menerima seratus cambukan dan dirajam sampai mati. Jika kedua pihak belum menikah, mereka akan menerima seratus cambukan…
Jabir berkata: Seorang lelaki berzina dengan seorang wanita. Tidak diketahui bahwa dia sudah menikah. Maka dia dicambuk. Kemudian diketahui bahwa dia sudah menikah, maka dia dirajam sampai mati.
…berkata: Bawakan kepada saya dua orang yang paling berilmu di antara kalian. Maka mereka membawa dua putra Suriya. Dia bersumpah kepada mereka dan berkata: Bagaimana menurut kalian tentang perkara ini…
…bahwa ia telah berzina dengan seorang wanita yang ia sebutkan namanya. Maka Rasulullah (ﷺ) mengutus seseorang kepada wanita itu dan menanyakan hal tersebut. Wanita itu membantah bahwa ia telah berzina…
…ini, ia tidak menyebutkan Aisyah. Ia berkata: Maka Rasulullah memerintahkan tentang dua orang laki-laki dan seorang wanita yang berbicara tentang keburukan, yaitu Hassan bin Thabit dan Mistah bin Uthathah…
…dari Abu Burdah bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak lebih dari sepuluh cambukan yang boleh diberikan, kecuali dalam kasus hukuman yang ditetapkan oleh Allah, Yang Maha Tinggi."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.