Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Dia buta. Dia akan membuka pakaiannya dan dia tidak bisa melihatnya. Dia tinggal di sana sampai masa iddahnya berlalu. Nabi (ﷺ) menikahkannya dengan Usamah. Qabisah kemudian kembali kepada Marwan dan…
…ceraikanlah mereka pada masa iddah mereka." Abu Dawud berkata: Hadis yang diriwayatkan oleh Nafi' bin 'Ujair dan 'Abd Allah bin Yazid bin Rukanah dari ayahnya atas nama kakeknya berbunyi: Rukanah…
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah dan Malik bin Abdul Wahid Al-Misma'i, keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun, dari Hisham, dari Hafsah, dari Ummi…
…ayahnya: Asma', putri Yazid bin as-Sakan al-Ansariyyah, diceraikan pada masa Rasulullah (ﷺ). Tidak ada masa tunggu yang ditetapkan untuk wanita yang diceraikan (pada waktu itu). Ketika Asma' diceraikan…
…wanita di antara kalian yang putus harapan dari menstruasi, jika kalian ragu, masa tunggu mereka adalah tiga bulan. Ini telah dihapus dari ayat sebelumnya. Sekali lagi dia berkata: "Hai orang…
Dari Abdullah bin Mas'ud: Aku bisa melaknat siapa saja yang mau: Surat an-Nisa yang lebih kecil (yaitu Surat at-Talaq) diturunkan setelah ayat mengenai masa tunggu empat bulan…
Dari Abdullah bin Abul Hamsa: Saya membeli sesuatu dari Nabi (ﷺ) sebelum beliau diangkat menjadi nabi, dan karena ada sesuatu yang masih harus saya berikan kepada beliau, saya berjanji untuk…
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Seorang wanita yang ditinggal mati suaminya tidak boleh mengenakan pakaian yang diwarnai dengan safflower (usfur) atau dengan ochre merah (mishq) dan perhiasan. Dia…
…semua wanita yang sudah menikah (haram) bagi kalian kecuali (tawanan) yang dimiliki oleh tangan kanan kalian." Ini untuk mengatakan bahwa mereka halal bagi mereka setelah mereka menyelesaikan masa idah mereka.
…tidak menemukan jalan keluar untukmu. Kamu telah mendurhakai Tuhanmu dan istrimu telah terpisah darimu. Allah telah berfirman: "Wahai Nabi! Jika kamu menceraikan wanita, ceraikanlah mereka di awal masa idah mereka."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.