Bab 'Dan apabila kalian menceraikan wanita-wanita, lalu mereka telah menyelesaikan masa iddahnya, maka janganlah kalian menghalangi mereka untuk menikahi suami-suami mereka.
Shahih
haddatsana ubaydu allahi ibnu saidin, haddatsana abu amirin alaqadiyyu, haddatsana abbadu ibnu rasyidin, haddatsana alhasanu, qala haddatsani maqilu ibnu yasarin, qala kanat li ukhtun tukhthabu ilaa. waqala ibrahimu an yunusa, ani alhasani, haddatsani maqilu ibnu yasarin,. haddatsana abu mamarin, haddatsana abdu alwaritsi, haddatsana yunusu, ani alhasani, anna ukhta, maqili ibni yasarin thallaqaha zawjuha, fatarakaha hatta anqadhat iddatuha, fakhathabaha faaba maqilun, fanazalat fala tadhuluhunna an yankihna azwajahunna.
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Said, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al-Aqadi, telah menceritakan kepada kami Abbad bin Rashid, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, ia berkata, "Telah menceritakan kepadaku Ma'qal bin Yasar, ia berkata, "Saudariku dilamar untukku. Dan Ibrahim berkata dari Yunus, dari Al-Hasan, "Telah menceritakan kepadaku Ma'qal bin Yasar. Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Warith, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Al-Hasan, bahwa saudari Ma'qal bin Yasar dicerai oleh suaminya, lalu ditinggalkan hingga habis masa iddahnya, kemudian ia melamar lagi, tetapi Ma'qal menolak, maka turunlah ayat: "Janganlah kalian menghalangi mereka untuk menikahi suami-suami mereka."