Shahih
Bab Perkataan Nabi SAW "Taribat Yaminuka".
Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu (bukan dari hubungan darah, tetapi karena kamu telah disusui oleh istrinya), Taribat Yaminuki.
Shahih
Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu (bukan dari hubungan darah, tetapi karena kamu telah disusui oleh istrinya), Taribat Yaminuki.
Shahih
Diriwayatkan dari Aisyah: Aflah, saudara Abi Al-Quais, meminta izin untuk mengunjungiku setelah diturunkannya hijab. Aku berkata, "Aku tidak akan mengizinkannya kecuali aku meminta izin kepada Nabi (ﷺ) tentangnya, karena
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang bahwa seorang wanita dinikahkan dengan seorang pria bersamaan dengan bibinya atau tantenya (pada saat yang sama).
Shahih
Narrated `Aisha: My foster uncle came and asked permission (to enter) but I refused to admit him till I asked Allah's Apostle about that. He said, "He is your uncle, so allow him to come in." I said, "O Allah's Messenger
Shahih
Dari Abu Huraira, bahwa Nabi (ﷺ) melarang seorang wanita dinikahi bersamaan dengan bibi paternalnya atau bibi maternalnya (pada saat yang sama). Az-Zuhri (perawi sub) berkata: Ada perintah serupa untuk bibi paternal dari
Shahih oleh Darussalam
Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Saya ingin melarang hubungan intim dengan ibu menyusui, tetapi kemudian (saya melihat bahwa) orang Persia dan Romawi melakukan ini, dan itu tidak membunuh anak-anak mereka.'
Shahih
Aku berniat untuk melarang berhubungan dengan wanita menyusui sampai aku mempertimbangkan bahwa orang-orang Romawi dan Persia melakukannya tanpa ada bahaya bagi anak-anak mereka.
Shahih oleh Darussalam
Saya menikahi seorang wanita, kemudian seorang wanita hitam datang kepada kami dan berkata: "Saya telah menyusui kalian berdua."
Shahih oleh Darussalam
'Menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.'
Shahih oleh Darussalam
Dia adalah putri saudaraku melalui menyusui, dan menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.
Shahih oleh Al-Albani
Anas bin Malik berkata: Di antara orang-orang Yahudi, ketika seorang wanita haid, mereka tidak makan bersamanya, tidak minum bersamanya, dan tidak bergaul dengannya di rumah mereka. Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم dit
Shahih
Ya, karena hubungan susuan mengharamkan semua yang diharamkan melalui hubungan kelahiran (darah).
Shahih
Wanita dinikahi karena empat alasan: agama, harta, status, dan kecantikan, maka pilihlah yang beragama. Semoga tanganmu berdebu.
Shahih
Dari Aisyah: (tentang) Ayat: 'Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim...' (4.3) Ini tentang anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian seorang lelaki yang merupakan walinya, dan dia bern
Shahih oleh Darussalam
Istri-istri Nabi (ﷺ) berkumpul dan mengirim Fatimah kepada Nabi. Mereka menyuruhnya untuk mengatakan: 'Istri-istrimu' - dan dia (perawi) mengatakan sesuatu yang artinya mereka mendesakmu untuk berlaku adil terhadap putri
Shahih oleh Darussalam
Utsman (رضي الله عنه) menjawab: Hendaknya dia berwudhu seperti untuk shalat, dan mencuci kemaluannya. Dan Utsman (رضي الله عنه) berkata: Saya mendengarnya dari Rasulullah (ﷺ). Saya bertanya kepada Ali bin Abi Talib (رضي
Shahih
Abu Dharr melaporkan: beberapa orang dari kalangan Sahabat Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mengambil semua pahala. Mereka shalat seperti kami shalat; mereka berpuasa seperti kam
Shahih oleh Al-Albani
Jabir berkata: "Nabi صلى الله عليه وسلم melihat seorang wanita, lalu ia masuk kepada Zainab binti Jahsh dan berhubungan intim dengannya. Kemudian ia keluar dan berkata kepada para sahabatnya, 'Sesungguhnya wanita itu dat
Shahih
"Ya."
Shahih
Aku mendengar Nabi (ﷺ) memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar bin Al-Khattab juga mengusir orang ters