Bab Penjelasan bahwa Nama Sedekah mencakup setiap jenis kebaikan
Shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ، حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ، حَدَّثَنَا وَاصِلٌ، مَوْلَى أَبِي عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُقَيْلٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ، عَنْ أَبِي الأَسْوَدِ الدِّيلِيِّ، عَنْ أَبِي، ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا، مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ قَالُوا لِلنَّبِيِّ ﷺ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ . قَالَ " أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ " . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ " أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ " .
Abu Dharr melaporkan: beberapa orang dari kalangan Sahabat Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mengambil semua pahala. Mereka shalat seperti kami shalat; mereka berpuasa seperti kami berpuasa, dan mereka bersedekah dari kelebihan harta mereka. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Bukankah Allah telah menetapkan untuk kalian (sebuah cara) yang dengan itu kalian juga bisa bersedekah? Dalam setiap ucapan tasbih (yaitu mengucapkan Subhanallah) ada sedekah, dan setiap takbir (yaitu mengucapkan Allahu Akbar) adalah sedekah, dan setiap pujian-Nya (mengucapkan Alhamdulillah) adalah sedekah, dan setiap pengakuan bahwa Dia Esa (La ilaha illallah) adalah sedekah, dan menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, dan melarang dari yang buruk adalah sedekah, dan dalam hubungan suami istri (dengan istrinya) ada sedekah. Mereka (para Sahabat) berkata: Wahai Rasulullah, apakah ada pahala bagi salah seorang dari kami yang memuaskan hasrat seksualnya? Dia berkata: Coba katakan, jika dia menyalurkannya kepada sesuatu yang haram, apakah itu bukan dosa baginya? Begitu juga, jika dia menyalurkannya kepada sesuatu yang halal, dia seharusnya mendapatkan pahala.