Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 630 hadits
…milik Rasulullah ﷺ, dan ia memberikan sumbangan dari sana, menunjukkan kebaikan berulang kepada orang-orang miskin dari Banu Hashim, dan menyediakan biaya pernikahan bagi mereka yang belum menikah. Fatimah memintanya…
…engkau berpikir untuk memberikan hak kami dalam khumus ini sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab Allah, dan ini bisa aku bagi selama hidupmu agar tidak ada yang memperdebatiku setelahmu, maka lakukanlah…
…Rasulullah صلى الله عليه وسلم, aku mengatur dengan seorang pria yang merupakan seorang perhiasan dari Banu Qainuqa untuk pergi bersamaku agar kami bisa membawa rumput. Aku berniat untuk menjualnya…
…pun. Jika mereka melakukannya, maka tidak ada perlindungan bagi mereka dan tidak ada perjanjian (dengan Muslim). Mereka membawa pergi sebuah dompet milik Huyayy bin Akhtab yang dibunuh sebelum (perang) Khaybar…
…luas. Ia bertanya kepada mereka: Siapa orang-orang Dhul-Marwah? Mereka menjawab: Banu Rifa'ah dari Juhaynah. Ia berkata: Aku telah memberikan (tanah ini) kepada Banu Rifa'ah sebagai fief…
…dari mereka ditunjuk, beliau mendahulukannya di dalam kubur, sambil berkata: Aku akan menjadi saksi bagi semua ini (para syuhada) pada Hari Kiamat. Beliau kemudian memerintahkan agar mereka dikuburkan tanpa dimandikan.
…orang-orang Yahudi! Dia mengatakannya tiga kali. Allah mengharamkan bagi mereka lemak (dari hewan yang mati secara alami); mereka menjualnya dan menikmati harga yang mereka terima untuknya. Ketika Allah mengharamkan…
…dari Ibn Umar dan Ibn Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda: "Tidak halal bagi seorang lelaki untuk memberikan sumbangan atau memberikan hadiah dan kemudian mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah mengenai apa…
… dan tidak diperbolehkan bagi tamu untuk tinggal hingga menjadi beban." Abu Dawud berkata: Malik ditanya tentang sabda Nabi: "Jatah untuk tamu adalah satu hari dan malam." Dia berkata: "Ia harus…
…dilindungi, maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Harta orang-orang yang telah diberikan perlindungan, semua hewan buas yang bertaring, dan semua burung yang bercakar adalah haram bagi kalian.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.