Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 444 hadits
shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan diyat untuk janin seorang wanita dari Bani Lihyan yang gugur dan mati dengan ghurrah yaitu budak laki-laki atauulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan (diyat) untuk janin seorang wanita dari Bani Lihyan yang gugur dan mati dengan ghurrah yaitu budak laki-laki atau wanita
'alaihi wasallam lalu beliau menjadikan diyat anaknya lima ratus budak, dan beliau melarang dari bermain ketapel. Abu Abdur Rahman berkata; hal ini adalah
shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan diyat dalam perkara janin yang terbunuh di dalam perut ibunya berupa seorang budak laki-laki atau perempuan. Kemudian
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan diyatnya dua belas ribu, seraya menyebut firmanNya: kecuali jika Allah dan rasulNya mencukupkan dari keutamaanNyaalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan diyatnya dua belas ribu, seraya menyebut firmanNya: (kecuali jika Allah dan rasulNya mencukupkan dari keutamaanNya) pad
wasallam lalu beliau memerintahkan agar diberi diyat orang yang merdeka sesuai dengan apa yang telah ia tunaikan dan harta sebagai diyat seorang
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Isa bin An Naqqasy telah menceritakan kepada kami Yazid yaitu Ibnu
shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan diyat untuk seorang janin adalah ghurrah seorang budak." Thawus berkata; "Sesungguhnya kuda terasukh shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan (diyat) untuk seorang janin adalah ghurrah (seorang budak)." Thawus berkata; "Sesungguhnya kuda terasuk ghurrah."
Telah mengabarkan kepada kami 'Amru bin Ali telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah menceritakan
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan diyat bagi budak mukatab adalah seperti diyat orang yang merdeka sesuai dengan kadar hargahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan diyat bagi budak mukatab adalah (seperti) diyat orang yang merdeka sesuai dengan kadar (harga) kebebasannya.
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa diyat untuk jari-jari adalah sama, yaitu sepuluh unta, sepuluh
Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Mas'ud telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada
bersabda: "diyat orang kafir adalah setengah diyat orang
Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Asy'ats telah menceritakan kepada kami Khalid dari Sa'id dari Qatadah
shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa diyat bagi budak mukatab budak yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan tuannya apabila dibunuh adalahah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa diyat bagi budak mukatab (budak yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan tuannya) apabila dibunuh adalah (s
shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat untuk anaknya dengan limapuluh ekor kambing, dan pada hari itu beliau melarang bermain ketapel. Hadits iniulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan (diyat) untuk anaknya dengan limapuluh ekor kambing, dan pada hari itu beliau melarang bermain ketapel. Hadits ini dimur
bersabda: "diyat seorang wanita seperti diyat seorang laki-laki hingga mencapai sepertiga dariwasallam diyatnya."
memutuskan bagi budak mukatab untuk diberi diyat orang yang merdeka sesuai dengan kadar
dapatkan isinya dan di antara isinya adalah diyat untuk jari-jari adalah sepuluh
Telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Al Haitsam telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.