Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 444 hadits
bersabda: "Seorang perempuan mewarisi dari diyat suaminya dan hartanya, dan suaminya mewarisi diyatnya dan hartanya selagi salah satu dari keduanya tidak
'alaihi wasallam bersabda: "Mereka membayar diyat sahabat kalian atau mereka mengumumkan peperangan?" kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis suratlahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka membayar diyat sahabat kalian atau mereka mengumumkan peperangan?" kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepa
tersebut? ' Dia berkata; 'Isinya adalah diyat, pembebasan tawanan, dan seorang muslim tidak dibunuh lantaran oranglembaran tersebut? ' Dia berkata; 'Isinya adalah diyat, pembebasan tawanan, dan seorang muslim tidak dibunuh lantaran orang kafir."
yang adil ayat tersebut turun mengenai diyat antara Bani Nadhir dan Bani Quraizhah yang demikian itu yaitu bahwa orang-orang yang dibunuh dari Bani Nazhirng-orang yang adil) ayat tersebut turun mengenai diyat antara Bani Nadhir dan Bani Quraizhah yang demikian itu yaitu bahwa orang-orang yang dibunuh dari Bani Nazhir mem
Bani Quraizhah maka mereka memberikan setengah diyat tebusan, dan apabila Bani Quraizhah membunuh sebagian orang dari Bani An Nazlir, maka mereka menunaikan diyati Bani Quraizhah maka mereka memberikan setengah diyat (tebusan), dan apabila Bani Quraizhah membunuh sebagian orang dari Bani An Nazlir, maka mereka menunaikan diyat s
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada diyat
bersabda tentangnya, yaitu membayar sepuluh diyat yang nilainya setara satu budak atau satu hamba sahaya." Umar lantas berkata, "Tolong kamu jangan pergi
berkata, "Aku tidak pernah menetapkan hukuman diyat denda bagi orang yang aku diberi hukuman had, kecuali peminum khamar. Sesungguhnya Rasul shallallahu 'alaihib] berkata, "Aku tidak pernah menetapkan hukuman diyat (denda) bagi orang yang aku diberi hukuman had, kecuali peminum khamar. Sesungguhnya Rasul shallallahu 'alaihi wa
"Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu
wasallam membatalkannya dan tidak memberinyaihi diyat.
berkata; dahulu Umar bin Al Khathab berkata; diyat adalah untuk 'aqilah 'ashabah serta kerabat dari pihak ayah, dan wanita tidak mewarisi sedikitpun dari diyatia berkata; dahulu Umar bin Al Khathab berkata; diyat adalah untuk 'aqilah ('ashabah serta kerabat dari pihak ayah), dan wanita tidak mewarisi sedikitpun dari diyat su
yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan diyat, sumur yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan denda, binatang yang menjadikan celaka tidak ada tuntutanambang diyat,
menggigitnya seperti kuda jantan? Tidak ada diyat dari gigitanmu itu." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanyakamu menggigitnya seperti kuda jantan? Tidak ada diyat dari gigitanmu itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya b
yang keguguran dengan ghurrah pembayaran diyat dengan satu budak atau budak perempuan, kemudian wanita yang beliau putuskan membayar ghurrah meninggal, makalahyan yang keguguran dengan ghurrah (pembayaran diyat dengan satu budak atau budak perempuan), kemudian wanita yang beliau putuskan membayar ghurrah meninggal, maka Ra
pejantan yang sedang menggigit. Tidak ada diyat
shallallahu 'alaihi wasallam mengharapkan diyat. Kemudian beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian mendekati saudaranya kemudian menggigitnya seperti
sedang menggigit." Kemudian beliau membatalkang diyat.
mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada
shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat kepada mereka." Sahal berkata; "Suatu hari aku pernah masuk ke kandang unta mereka, tiba-tiba aku di tendang
shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kamiRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.