Sunan An-Nasa'i · Kitab Qisas · No. 4764

Bab Seorang Pria Membela Diri

Shahih oleh Darussalam

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عَقِيلٍ، قَالَ حَدَّثَنَا جَدِّي، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ يَعْلَى ابْنِ مُنْيَةَ، أَنَّ رَجُلاً، مِنْ بَنِي تَمِيمٍ قَاتَلَ رَجُلاً فَعَضَّ يَدَهُ فَانْتَزَعَهَا فَأَلْقَى ثَنِيَّتَهُ فَاخْتَصَمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ ‏"‏ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْبَكْرُ ‏"‏ ‏.‏ فَأَطَلَّهَا أَىْ أَبْطَلَهَا ‏.‏

Telah diceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Ubaid bin Aqil, ia berkata: Kakekku menceritakan kepada kami, bahwa Shu'bah menceritakan dari Al-Hakam, dari Mujahid, dari Ya'la bin Munyah, bahwa seorang pria dari Banu Tamim berkelahi dengan seorang pria lain, dan ia menggigit tangannya, sehingga ia menariknya dan gigi depannya terlepas. Mereka mengadukan perselisihan itu kepada Rasulullah ﷺ, yang bersabda: "Apakah salah satu dari kalian menggigit saudaranya seperti anak unta menggigit?" dan ia membatalkan perkara itu, yang berarti ia menganggapnya tidak sah.