كتاب العتق
Sunan Abu Dawud — 43 hadits
43 hadits dalam kitab ini
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Nabi ﷺ bersabda: “Seorang budak yang telah memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya adalah seorang budak selama masih ada satu dirham dari har...
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika ada seorang hamba yang mengikat perjanjian untuk membeli kebebasannya dengan seratus uqiyah dan ia membayarnya semua ke...
Umm Salamah, Ummul Mu'minin, melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata kepada kami: Jika salah satu dari kalian memiliki seorang budak, dan dia memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya, dan dapat ...
'Urwah mengutip dari 'Aisyah bahwa Barirah datang kepadanya meminta bantuannya untuk membeli kebebasannya, dan dia tidak membayar apa pun untuk kebebasannya. 'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepa...
'Aisyah berkata: Barirah datang meminta bantuanku untuk membeli kebebasannya. Dia berkata: Saya telah mengatur dengan keluargaku untuk membeli kebebasanku dengan sembilan 'uqiyah: satu dibayar setiap ...
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Juwayriyyah, putri al-Harith bin al-Mustaliq, jatuh ke dalam bagian Thabit bin Qais bin Shammas, atau ke sepupunya. Dia masuk ke dalam perjanjian untuk membeli kebeba...
Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, dari Said bin Jumhan, dari Safinah, dia berkata: "Aku adalah budak Umm Salamah, lalu dia berkata: 'Ak...
Telah menceritakan kepada kami Abu al-Walid al-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Hammam, dan Muhammad bin Khatir - maknanya - telah memberitakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Abu al-Ma...
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang lelaki memerdekakan bagiannya dalam seorang budak. Nabi (ﷺ) mengizinkan pemerdekaannya (secara penuh), dan mewajibkan dia untuk membayar sisa harganya.
Muhammad bin Al-Muthanna, Muhammad bin Ja'far, dan Ahmad bin Ali bin Suwaid menceritakan bahwa Ruh dan Syu'bah menceritakan dari Qatadah, dengan sanadnya dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa ...
Qatadah meriwayatkan dengan sanadnya. Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak, maka ia memerdekakan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Perawi Ibn a...
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: Jika seseorang memerdekakan sebagian dari budaknya, maka ia harus memerdekakan seluruhnya jika ia memiliki harta; tetapi jika ia tidak m...
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka ia harus dibebaskan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Namun jika ia tid...
Tradisi yang disebutkan di atas oleh Rawh bin 'Ubadah dari Said bin Abu 'Arubah. Dalam versi ini ia tidak menyebutkan kata-kata "budak harus diwajibkan untuk bekerja." Jika juga telah ditransmisikan o...
'Abd Allah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, berikan kepada mitr...
Hadits yang disebutkan di atas juga telah diriwayatkan oleh Ibn 'Umar dengan cara yang berbeda melalui mata rantai perawi yang berbeda. Nafi' kadang-kadang berkata: Dia akan dibebaskan sesuai dengan b...
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, dari Nabi صلى الله عليه وسلم dengan hadits ini, Ayyub berkata: "Saya ti...
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untu...
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh Ibn 'Umar dari Nabi (ﷺ) dengan makna yang sama seperti yang disebutkan oleh Ibrahim bin Musa melalui sanad yang berbeda.
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma, telah menceritakan kepada kami Juwairiyah, dari Nafi, dari Ibn Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan makna Malik dan tidak...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.