Sunan Abu Dawud · Kitab Pembebasan Budak · No. 3942

Bab Tentang Siapa yang Mengatakan Bahwa Dia Tidak Memiliki Hak

Shahih oleh Al-Albani

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ أَيُّوبُ فَلاَ أَدْرِي هُوَ فِي الْحَدِيثِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَوْ شَىْءٌ قَالَهُ نَافِعٌ وَإِلاَّ عَتَقَ مِنْهُ مَا عَتَقَ ‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, dari Nabi ﷺ dengan hadits ini, Ayyub berkata: "Saya tidak tahu apakah ini dalam hadits dari Nabi ﷺ atau sesuatu yang dikatakan Nafi' dan jika tidak, maka dia akan dibebaskan sesuai dengan bagian yang pertama."