Sunan Abu Dawud · Kitab Pembebasan · No. 3941

Bab Tentang Siapa yang Tidak Meminta Pembebasan

Shahih oleh Al-Albani

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ بِمَعْنَاهُ قَالَ وَكَانَ نَافِعٌ رُبَّمَا قَالَ " فَقَدْ عَتَقَ مِنْهُ مَا عَتَقَ " . وَرُبَّمَا لَمْ يَقُلْهُ .

haddatsana muammalun, haddatsana ismailu, an ayyuba, an nafiin, ani abni umara, ani annabiyyi bimanahu qala wakana nafiun rubbama qala " faqad ataqa minhu ma ataqa ". warubbama lam yaqulhu.

Hadits yang disebutkan di atas juga telah diriwayatkan oleh Ibn 'Umar dengan cara yang berbeda melalui mata rantai perawi yang berbeda. Nafi' kadang-kadang berkata: Dia akan dibebaskan sesuai dengan bagian yang dia bebaskan, dan kadang-kadang dia tidak mengatakan kalimat ini.

Penjelasan