Bab Tentang Hamba yang Mengikat Perjanjian untuk Membeli Kebebasannya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنِي عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَيُّمَا عَبْدٍ كَاتَبَ عَلَى مِائَةِ أُوقِيَّةٍ فَأَدَّاهَا إِلاَّ عَشْرَةَ أَوَاقٍ فَهُوَ عَبْدٌ وَأَيُّمَا عَبْدٍ كَاتَبَ عَلَى مِائَةِ دِينَارٍ فَأَدَّاهَا إِلاَّ عَشْرَةَ دَنَانِيرَ فَهُوَ عَبْدٌ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ لَيْسَ هُوَ عَبَّاسٌ الْجُرَيْرِيُّ قَالُوا هُوَ وَهَمٌ وَلَكِنَّهُ هُوَ شَيْخٌ آخَرُ .
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika ada seorang hamba yang mengikat perjanjian untuk membeli kebebasannya dengan seratus uqiyah dan ia membayarnya semua kecuali sepuluh, maka ia tetap menjadi hamba (hingga ia membayar sepuluh yang tersisa); dan jika seorang hamba mengikat perjanjian untuk membeli kebebasannya dengan seratus dinar, dan ia membayarnya semua kecuali sepuluh dinar, maka ia tetap menjadi hamba (hingga ia membayar sepuluh yang tersisa)." Abu Dawud berkata: "Perawi ini 'Abbas Al-Jurairi bukan orang yang sama. Mereka berkata: "Ini adalah kesalahpahaman. Dia adalah perawi yang lain."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
