Bab Tentang Hamba yang Mengikat Perjanjian untuk Membeli Kebebasannya
Hasan oleh Al-Albani
haddatsana muhammadu ibnu almutsanna, haddatsani abdu asshamadi, haddatsana hammamun, haddatsana abbasun aljurayriyyu, an amriw ibni syuaybin, an abihi, an jaddihi, anna annabiyya qala " ayyuma abdin kataba ala miahi uqiyyahin faaddaha ila asyraha awaqin fahuwa abdun waayyuma abdin kataba ala miahi dinarin faaddaha ila asyraha dananira fahuwa abdun ". qala abu dawuda laysa huwa abbasun aljurayriyyu qalu huwa wahamun walakinnahu huwa syaykhun akharu.
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika ada seorang hamba yang mengikat perjanjian untuk membeli kebebasannya dengan seratus uqiyah dan ia membayarnya semua kecuali sepuluh, maka ia tetap menjadi hamba (hingga ia membayar sepuluh yang tersisa); dan jika seorang hamba mengikat perjanjian untuk membeli kebebasannya dengan seratus dinar, dan ia membayarnya semua kecuali sepuluh dinar, maka ia tetap menjadi hamba (hingga ia membayar sepuluh yang tersisa)." Abu Dawud berkata: "Perawi ini 'Abbas Al-Jurairi bukan orang yang sama. Mereka berkata: "Ini adalah kesalahpahaman. Dia adalah perawi yang lain."