Shahih
Bab Talak Tiga
talak tiga selama masa Rasulullah dan Abu Bakar serta dua tahun dari kekhalifahan Umar dianggap sebagai satu. Tetapi Umar bin Khattab berkata: Sesungguhnya orang-orang telah mulai terburu-buru dalam hal yang seharusnya m
Shahih
talak tiga selama masa Rasulullah dan Abu Bakar serta dua tahun dari kekhalifahan Umar dianggap sebagai satu. Tetapi Umar bin Khattab berkata: Sesungguhnya orang-orang telah mulai terburu-buru dalam hal yang seharusnya m
Shahih
Seorang wanita mengadu kepada Aisyah r.a. bahwa suami barunya, Abdurrahman bin Az-Zubair, memukulnya dan tidak mampu memenuhi hubungan suami-istri. Ia ingin kembali kepada suami lamanya, Rifa‘ah. Nabi ﷺ menegaskan bahwa
Shahih oleh Darussalam
Abu As-Sahba' datang kepada Ibn 'Abbas dan berkata: "Wahai Ibn 'Abbas! Tidakkah kamu tahu bahwa talak tiga pada masa Rasulullah (ﷺ) dan Abu Bakr, serta pada awal masa kekhalifahan Umar, dihitung sebagai satu talak?" Ia m
Shahih
Fatima bint Qais (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraikanku dengan tiga kali talak dan aku khawatir akan mengalami kesulitan, maka beliau memerintahkannya dan
Shahih oleh Darussalam
Dia tidak halal bagi yang pertama (untuk menikahinya lagi) sampai yang kedua telah berhubungan intim dengannya.
Shahih
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa`d As-Sa`idi: Uwaimir Al-`Ajlani datang kepada `Asim bin Adi Al-Ansari dan bertanya, "Wahai `Asim! Katakan padaku, jika seorang laki-laki melihat istrinya bersama seorang laki-laki lain, apak
Shahih
Diriwayatkan dari Aisyah: Istri Rifa`ah Al-Qurazi datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah! Rifa`ah menceraikan saya secara permanen. Setelah itu saya menikah dengan `Abdur-Rahman bin Az-Zubair Al-Qura
Shahih
Dari Aisyah: Seorang laki-laki menceraikan istrinya tiga kali (dengan menyatakan keputusan untuk menceraikannya tiga kali), kemudian ia menikah dengan laki-laki lain yang juga menceraikannya. Nabi (ﷺ) ditanya apakah ia b
Shahih oleh Al-Albani
Marwan mengirim seseorang (Qabisah) kepada Fatimah dan menanyakan (tentang kasus tersebut). Dia berkata bahwa dia adalah istri Abu Hafs. Nabi (ﷺ) mengangkat Ali sebagai gubernur di suatu bagian Yaman. Suaminya juga pergi
Shahih oleh Al-Albani
Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Dan bagi orang-orang yang bertakwa, Dia (selalu) menyiapkan jalan keluar."
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) diberitahu tentang seorang lelaki yang telah menceraikan istrinya dengan tiga talak sekaligus. Dia berdiri dengan marah dan berkata: Apakah Kitab Allah dipermainkan sementara saya masih di antara kalian?
Shahih oleh Al-Albani
Abu Dawud berkata, "Pendapat Ibn 'Abbas telah disebutkan dalam hadis berikut. "Ahmad bin Salih dan Muhammad bin Yahya meriwayatkan ini adalah versi Ahmad (bin Salih)" dari 'Abd Ar Razzaq dari Ma'mar dari Al Zuhri dari Ab
Shahih oleh Al-Albani
Tawus berkata: Abu al-Sahba' berkata kepada Ibn Abbas: Apakah kamu tahu bahwa talak dengan tiga kali ucapan dijadikan satu pada masa Nabi (ﷺ), dan pada masa Abu Bakar dan pada awal masa kekhalifahan Umar? Dia menjawab: Y
Shahih oleh Darussalam
Istri Rifa'ah datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Rifa'ah menceraikan saya dan menjadikannya talak yang tidak bisa dirujuk. Kemudian saya menikah dengan 'Abdur-Rahman bin Az-Zubair, dan apa yang dimilikinya sepert
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman bahwa Fatimah bint Qais memberitahukan kepadanya bahwa ia menikah dengan Abu 'Amr bin Hafs bin Al-Mughirah, yang menceraikannya dengan memberikan tiga kali talak terakhir. Fatimah berka
Shahih oleh Al-Albani
Yazid bin Khalid Al-Ramli telah menceritakan kepada kami, Al-Layth telah menceritakan kepada kami, dari Uqail, dari Ibn Shihab, dari Abu Salamah, dari Fatimah binti Qais, bahwa dia memberitahukan kepadanya bahwa dia adal
Shahih
Rifa'ah telah menceraikan istrinya dengan talak yang terakhir, kemudian dia dinikahi oleh Abdur Rahman bin Az-Zubair. Istrinya datang kepada Nabi dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah istri Rifa'ah dan
Shahih
Sahl bin Sa'd al-Sa'idi melaporkan bahwa 'Uwaimir al-'Ajlani datang kepada 'Asim bin 'Adi al-Ansari dan berkata kepadanya: "Ceritakan padaku tentang seorang yang menemukan seorang laki-laki dengan istrinya; apakah dia ha
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Bakr bin Abu Jahm bin Sukhair Al-'Adawi berkata: "Saya mendengar Fatimah binti Qais mengatakan bahwa suaminya menceraikannya tiga kali, dan Rasulullah (ﷺ) tidak mengatakan bahwa dia berhak mendapat
Shahih oleh Al-Albani
Qatadah reported on the authority of Al Hasan the uttering of the words “Your matter is in your hand” amounts to three pronouncements of divorce.