Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 175 hadits
'Abdur-Rahman bin 'Asim menceritakan bahwa Fatimah bint Qais -yang menikah dengan seorang lelaki dari Banu Makhzum- memberitahunya bahwa dia diceraikan tiga kali. Dia pergi ke suatu kampanye militer dan…
…Rasulullah, dia telah mengirim kabar kepadanya dengan menceraikannya tiga kali.'" Dia berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang wanita masih berhak atas nafkah dan tempat tinggal jika suaminya masih bisa mengambilnya kembali.'"
…jadi apakah salah satu dari kalian ingin bertobat? Dia mengatakannya kepada mereka tiga kali dan mereka tidak menjawab, kemudian dia memisahkan mereka." (Salah satu perawi) Ayyub berkata: "Amr bin Dinar…
…untukku." Maka 'Asim bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang itu, dan Rasulullah (ﷺ) tidak menyukai pertanyaan tersebut dan mengkritik banyaknya pertanyaan hingga 'Asim merasa tidak nyaman. Ketika 'Asim kembali kepada kaumnya…
…Nabi SAW. Ia bertanya: 'Berapa kali ia menceraikanmu?' Aku menjawab: 'Tiga kali.' Ia berkata: 'Kamu tidak berhak atas nafkah. Lakukan masa iddah di rumah sepupu ayahmu Ibn Umm Maktum, karena…
Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam: "Tiga orang dibawa kepada 'Ali ketika dia berada di Yaman; mereka semua berhubungan dengan seorang wanita dalam satu masa haid. Dia bertanya kepada dua orang…
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Tiga perkara ditetapkan karena Barirah. Majikannya ingin menjualnya tetapi mereka mensyaratkan bahwa Al-Wala tetap kepada mereka. Saya menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau…
Diriwayatkan bahwa Abu As-Sanabil berkata: "Subai'ah melahirkan dua puluh tiga atau dua puluh lima hari setelah suaminya meninggal, dan ketika masa nifasnya berakhir, ia menyatakan keinginannya untuk menikah…
Dari Umm 'Atiyyah, ia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak boleh seorang wanita berduka atas siapa pun yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali suami, yang mana ia harus berduka selama…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk beriddah atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.