Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Ayyub, dari Nafi dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah atau salah satu dari mereka mengatakan kepada yang lain: 'Tentukanlah…
…belah pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah atau memilih untuk menyelesaikan transaksi.' Atau mungkin Nafi berkata: 'Atau salah satu dari mereka telah berkata kepada yang lain: 'Tentukanlah…
…dan mereka sepakat tentang sesuatu, maka transaksi itu mengikat. Jika mereka berpisah setelah melakukan transaksi dan tidak ada salah satu dari mereka yang membatalkan transaksi, maka transaksi itu mengikat." (Sahih)
…عليه وسلم bersabda: "Siapa yang membeli musarrah, jika ia menyukainya ketika memerahnya, maka ia boleh menyimpannya, dan jika ia tidak menyukainya, maka ia boleh mengembalikannya, disertai dengan satu sha kurma."
Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang penduduk kota tidak boleh menjual untuk penduduk desa. Biarkan orang-orang dan biarkan Allah memberikan rezeki kepada mereka satu sama lain.'"
…dia berkata bahwa Mulamasha berarti ketika seorang pria berkata kepada pria lain: "Aku akan menjualmu pakaianku untuk pakaianmu," dan tidak ada di antara mereka yang melihat pakaian satu sama lain…
…menjawab: "Tidak (demi Allah, wahai Rasulullah) kami mengambil satu sha dari ini untuk dua sha (kurma jenis lain)." Rasulullah ﷺ bersabda: "Jangan lakukan itu. Jual kurma campuran itu dengan dirham…
…Mas'ud ketika dua orang yang terlibat dalam transaksi datang kepadanya. Salah satu dari mereka berkata: 'Saya membelinya dengan harga sekian', dan yang lainnya berkata: 'Saya menjualnya kepadanya dengan harga…
…melihat seorang lelaki melempar kerikil dan ia berkata: "Jangan melempar kerikil, karena Nabi Allah (ﷺ) melarang melempar kerikil," atau "ia tidak menyukai melempar kerikil." Kahmas (salah satu perawi) tidak yakin.
Diriwayatkan bahwa Ayman berkata: "Nabi (ﷺ) tidak memotong tangan pencuri kecuali untuk nilai sebuah perisai, dan nilai perisai pada waktu itu adalah satu Dinar." (Daif)
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.