Bab Hal-Hal yang Dilarang dalam Korban
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ النَّمَرِيُّ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ فَيْرُوزَ، قَالَ سَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ مَا لاَ يَجُوزُ فِي الأَضَاحِي فَقَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَصَابِعِي أَقْصَرُ مِنْ أَصَابِعِهِ وَأَنَامِلِي أَقْصَرُ مِنْ أَنَامِلِهِ فَقَالَ " أَرْبَعٌ لاَ تَجُوزُ فِي الأَضَاحِي الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لاَ تَنْقَى " . قَالَ قُلْتُ فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَكُونَ فِي السِّنِّ نَقْصٌ . قَالَ " مَا كَرِهْتَ فَدَعْهُ وَلاَ تُحَرِّمْهُ عَلَى أَحَدٍ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ لَيْسَ لَهَا مُخٌّ .
Dari Ubaid bin Firuz, saya bertanya kepada Al-Bara' bin Azib: Apa yang harus dihindari dalam hewan korban? Dia berkata: Rasulullah (ﷺ) berdiri di tengah kami, dan jari-jariku lebih kecil dari jarinya, dan ujung jariku lebih kecil dari ujung jarinya. Dia berkata (sambil menunjuk dengan jarinya): Ada empat (jenis hewan) yang harus dihindari dalam korban: Hewan yang buta sebelah yang jelas kehilangan penglihatan di satu matanya, hewan yang sakit yang jelas sakit, hewan yang pincang yang jelas pincang, dan hewan dengan kaki yang patah tanpa sumsum. Saya juga tidak suka hewan yang memiliki gigi yang cacat. Dia berkata: Tinggalkan apa yang kamu benci, tetapi jangan mengharamkannya bagi siapa pun.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
