Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 746 hadits
…di sana ada patung? Ia berkata: Tidak. Kemudian ia berkata: Penuhi nazarmu yang telah kau ambil untuk Allah. Ia kemudian mengumpulkan domba-domba itu dan mulai menyembelihnya. Seekor domba melarikan…
…berutang sepuluh dinar kepadanya. Ia berkata kepadanya: Demi Allah, saya tidak akan meninggalkanmu sampai kamu membayarkan utangku atau membawakan jaminan. Nabi (ﷺ) berdiri sebagai jaminan untuknya. Kemudian ia membawa sebanyak…
…Shu'bah: Sufyan menentangmu (yaitu meriwayatkan sebuah tradisi yang berbeda dari versimu). Dia menjawab: Kamu membingungkan pikiranku. Saya telah diberitahu bahwa Yahya bin Ma'in berkata: Jika ada yang menentang…
…kepada Rasulullah (ﷺ) mengenai sewa tukang bekam, tetapi beliau melarangnya. Dia terus meminta izin, dan akhirnya beliau berkata kepadanya: "Berilah makan unta yang kau beri minum dan budakmu dengan itu."
…Mereka membawa kasus mereka untuk diputuskan kepada Nabi (ﷺ). Beliau berkata: untuk apa kamu menghalalkan hartanya? Kemudian beliau berkata: Janganlah kamu membayar di muka untuk pohon kurma sampai buahnya jelas…
…memberitahukan kepada Rasulullah (ﷺ) bahwa ia sedang ditipu dalam transaksi bisnis. Rasulullah (ﷺ) kemudian bersabda: "Ketika kamu melakukan tawar-menawar, katakanlah: Tidak ada upaya untuk menipu." Maka ketika pria itu…
…harta saya.' Nabi (ﷺ) bersabda: 'Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu; anak-anakmu adalah dari hasil yang paling baik dari apa yang kau peroleh; maka nikmatilah hasil dari anak-anakmu.'
…yang pelit. Apakah ada dosa bagiku jika aku membelanjakan harta untuk keluarganya tanpa izinnya?" Nabi (ﷺ) menjawab: "Tidak ada dosa bagimu jika kamu membelanjakan untuk mereka dengan cara yang baik."
…hak sewa yang diizinkan oleh Rasulullah (ﷺ) adalah hanya bahwa seseorang mengatakan: "Ini untukmu dan untuk keturunanmu." Jika dia mengatakan: "Ini milikmu selama kamu hidup," maka itu kembali kepada pemiliknya."
…Samurah: Nabi (ﷺ) bersabda: "Tangan yang mengambil bertanggung jawab sampai ia membayar. Kemudian al-Hasan lupa dan berkata: (Jika kamu memberikan sesuatu sebagai pinjaman kepada seorang pria), dia adalah depositor…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.