Shahih
Bab Menyebutkan Jual Beli di Mimbar di Masjid
Wala' adalah untuk yang dibebaskan.
Shahih
Wala' adalah untuk yang dibebaskan.
Shahih oleh Darussalam
Suami Barirah adalah seorang budak, maka Rasulullah (ﷺ) memberinya pilihan, dan dia memilih dirinya sendiri, dan seandainya suaminya seorang yang merdeka, dia tidak akan diberi pilihan.
Shahih oleh Darussalam
Suami Barirah adalah seorang budak hitam milik Banu Al-Mughirah. Pada hari Barirah dimerdekakan. Demi Allah! Seolah-olah aku melihatnya di jalan-jalan Al-Madinah di belakangnya. Sesungguhnya air mata mengalir di janggutn
Shahih
Aisyah ingin membeli Barirah untuk memerdekakannya, dan pemiliknya ingin mensyaratkan bahwa wala'nya untuk mereka. Aisyah menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ, maka Nabi ﷺ bersabda kepadanya: "Beli dia, karena wala' itu unt
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kamu memerintahkanku (untuk melakukannya)?' Dia berkata: 'Tidak, aku hanya memberi syafaat.' Dia berkata: 'Aku tidak butuh dia.'
Shahih oleh Darussalam
Tiga Sunan ditetapkan karena Barirah: Dia diberikan pilihan (apakah akan tetap menikah) ketika dia dimerdekakan, dan suaminya adalah seorang budak; mereka biasa memberinya sedekah dan dia memberikannya sebagai hadiah kep
Shahih oleh Al-Albani
Suami Barirah adalah seorang budak hitam bernama Mughith. Nabi (ﷺ) memberinya pilihan dan memerintahkannya untuk menjalani masa iddah.
Shahih oleh Darussalam
dia ingin membeli Barirah dan memerdekakannya, tetapi mereka mensyaratkan bahwa loyalitasnya sebagai budak yang merdeka (wala') harus kepada mereka. Dia menyebutkan itu kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau bersabda: "Belilah
Shahih
Beli dan merdekakan Barirah, karena wala' itu untuk orang yang memerdekakan.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Aisyah, istri Nabi, berkata: Tiga sunah ditetapkan karena Barirah. Salah satu dari sunah tersebut adalah bahwa dia dibebaskan dan diberikan pilihan mengenai suaminya; Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Al Wala'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Tiga perkara ditetapkan karena Barirah. Majikannya ingin menjualnya tetapi mereka mensyaratkan bahwa Al-Wala tetap kepada mereka. Saya menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau be
Shahih
Diriwayatkan Aiman Al-Makki: Ketika saya mengunjungi Aisyah, dia berkata, "Barirah yang memiliki kontrak tertulis untuk pembebasan dengan jumlah tertentu datang kepadaku dan berkata, "Wahai ibu para mukmin! Belilah aku d
Shahih oleh Darussalam
Saya membeli Barirah dan pemiliknya mensyaratkan bahwa wala'nya harus kepada mereka. Saya menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Bebaskanlah dia, karena wala' itu untuk orang yang membayar perak.'
Shahih oleh Darussalam
Beli dia dan merdekakanlah, karena wala' itu untuk orang yang memerdekakan.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Barirah membuat kontrak bahwa dia akan dimerdekakan dengan imbalan sembilan Awaq, satu Uqiyyah dibayar setiap tahun." Dia datang kepada Aisyah meminta bantuan dan dia berkata: "Tidak,
Shahih oleh Darussalam
Suami Barirah adalah seorang budak.
Shahih
Wala' adalah untuk orang yang melakukan kebaikan (memerdekakan).
Shahih oleh Darussalam
Wala' adalah untuk orang yang melakukan kebaikan (memerdekakan).
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang Barirah, karena saya ingin membelinya tetapi telah disyaratkan bahwa Wala' akan pergi kepada mantan tuannya. Dia berkata: 'Belilah dia, karena Wala' adalah bagi orang yang meme
Shahih oleh Al-Albani
'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepada keluargamu; jika kamu ingin agar aku membayar untuk pembelian kebebasanmu atas namamu dan aku akan memiliki hak untuk mewarisi darimu, aku akan melakukannya.