Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Mengenai Hal Tersebut
Dari Abdullah bin Sarjis: "Rasulullah (Shallallahu 'alaihi wa sallam) melarang laki-laki untuk berwudhu dengan air sisa wudhu wanita, dan wanita untuk berwudhu dengan air sisa wudhu laki-laki, tetapi keduanya (suami istr