Bab Warisan Anak Perempuan dan Anak Perempuan dari Anak
Putri mendapatkan setengah, dan putri dari anak mendapatkan sepertiga untuk melengkapi dua pertiga; dan sisanya untuk saudara perempuan.
20 hadits yang menjelaskan hak waris sesuai sunnah
Putri mendapatkan setengah, dan putri dari anak mendapatkan sepertiga untuk melengkapi dua pertiga; dan sisanya untuk saudara perempuan.
Mu'adh bin Jabal memberikan keputusan ini untuk kami di masa hidup Rasulullah ﷺ. Setengah dari warisan diberikan kepada anak perempuan dan setengah lainnya kepada saudara perempuan.
Keputusan yang akan saya berikan dalam masalah ini akan seperti keputusan Nabi, yaitu setengah untuk anak perempuan dan sepertiga untuk anak perempuan dari anak laki-laki, dan sisanya untuk saudara perempuan.
Untuk anak perempuan adalah setengah, untuk saudara perempuan adalah sisa.
Maka beliau berkata: Hamzah adalah saudaraku karena menyusui.
Rasulullah ﷺ berkata: 'Dia tidak halal bagiku; dia adalah putri saudaraku melalui susuan.'
Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudaraku melalui susuan, dan apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui garis keturunan."
Aisyah melaporkan bahwa (suatu hari) ada sebelas wanita duduk bersama membuat janji eksplisit di antara mereka bahwa mereka tidak akan menyembunyikan apa pun tentang suami mereka.
Rasulullah ﷺ berkata, "Bagaimana mungkin engkau tetap bersamanya sebagai istri ketika telah dikatakan (bahwa dia adalah saudara susuanmu)?"
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika dua wanita sedang berjalan bersama dengan dua anak mereka, datanglah seekor serigala dan membawa pergi anak salah satu dari mereka. Salah satu dari mereka berka
Siapa yang mengasuh dua anak perempuan, maka aku dan dia akan masuk surga seperti ini.
Diriwayatkan dari Um Habiba: Saya berkata, "Wahai Rasulullah! Nikahkan saudariku, putri Abu Sufyan." Beliau bersabda, "Apakah engkau suka?" Saya menjawab, "Ya, karena saya bukan satu-satunya istri; dan orang yang paling
"Ini adalah saudaraku (dari susuan)." Nabi ﷺ bersabda, "Perhatikanlah siapa saudara-saudara kalian, karena sesungguhnya menyusui itu terjadi dari rasa lapar."
Diriwayatkan dari Aisyah: Ada seorang budak perempuan hitam milik suku Arab yang telah dimerdekakan tetapi ia tetap bersama mereka. Budak perempuan itu berkata, "Suatu ketika salah satu gadis mereka (dari suku itu) kelua
Diriwayatkan bahwa Ali رضي الله عنه berkata: Ketika kami keluar dari Makkah, putri Hamzah mengikuti kami, sambil berteriak: Wahai paman, wahai paman. Aku mengambilnya dengan tanganku dan memberikannya kepada Fatimah dan
Siapa yang memiliki tiga anak perempuan, atau tiga saudara perempuan, atau dua anak perempuan, atau dua saudara perempuan dan ia memperlakukan mereka dengan baik dan bertakwa kepada Allah mengenai mereka, maka baginya ad
Al-Dahhak b. Firuz reported on the authority of his father: I said: Messenger of Allah, I have embraced Islam and two sisters are my wives. He said: Divorce any one of them you wish.
Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Saya telah memeluk Islam dan saya memiliki dua saudara perempuan (sebagai istri).' Maka Rasulullah bersabda: 'Pilihlah salah satu dari mereka yang kamu kehendaki.'
Ketika kamu kembali, cerai salah satunya.
Diriwayatkan dari Ali (رضي الله عنه) bahwa putri Hamzah mengikuti mereka, sambil menangis: Wahai paman, wahai paman. Ali mengambilnya dengan tangan dan berkata kepada Fatimah (رضي الله عنها), Inilah sepupumu, jagalah dia