كتاب الإجارة
Sunan Abu Dawud — 155 hadits
155 hadits dalam kitab ini
Saya mengajarkan beberapa orang dari kalangan Ahli Suffah menulis dan Al-Qur'an. Seorang dari mereka memberikan saya sebuah busur. Saya berkata: Itu tidak bisa dianggap sebagai harta; bolehkah saya me...
Sebuah riwayat yang mirip juga telah ditransmisikan oleh 'Ubadah bin Ash-Shamit melalui mata rantai perawi yang berbeda, tetapi riwayat yang pertama lebih sempurna. Dalam versi ini terdapat: Saya berk...
Dari Abu Sa’id Al Khudri: Beberapa sahabat Nabi (ﷺ) pergi dalam sebuah perjalanan. Mereka berkemah dengan suatu suku Arab dan meminta dijamu, tetapi mereka menolak untuk menjamu mereka. Pemimpin suku ...
Tradisi ini juga telah diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri dari Nabi (ﷺ).
Kharijah b. al-Salt mengutip pamannya yang mengatakan bahwa dia melewati sekelompok orang yang datang kepadanya dan berkata: Anda telah membawa apa yang baik dari orang ini. Kemudian mereka membawa se...
Rafi' bin Khadij mengabarkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah najis, harga yang dibayar untuk anjing adalah najis, dan upah yang dibayarkan kepada pelacur adalah najis."
Dari Muhayyisah bin Ka'b: Muhayyisah meminta izin kepada Rasulullah (ﷺ) mengenai sewa tukang bekam, tetapi beliau melarangnya. Dia terus meminta izin, dan akhirnya beliau berkata kepadanya: "Berilah m...
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasulullah (ﷺ) berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekamnya. Seandainya beliau menganggapnya najis, niscaya beliau tidak akan memberikannya (upah) kepadanya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Abu Tibah telah berbekam Rasulullah (ﷺ) dan beliau memerintahkan agar diberikan satu sha' kurma kepadanya, serta memerintahkan keluarganya untuk mengurangi sebagian d...
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan dari budak wanita.
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdillah, telah menceritakan kepada kami Hashim bin Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Ikrimah, telah menceritakan kepadaku Tariq bin Abdurrahman Al-Qura...
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibn Abi Fudayk, dari Ubaidillah, - yaitu Ibn Hurairah - dari ayahnya, dari kakeknya, Rafi' - ia adalah putra Khadijah - ...
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud bahwa Nabi (ﷺ) melarang harga yang dibayar untuk anjing, upah yang dibayarkan kepada pelacur, dan hadiah yang diberikan kepada dukun.
Dari Abdullah ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang (mengambil upah untuk) penutupan kuda jantan.
Abu Majidah berkata: Saya memotong telinga seorang anak laki-laki, atau dia memotong telinga saya (perawi ragu). Abu Bakr kemudian datang kepada kami untuk melaksanakan haji dan kami berkumpul dengann...
Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Al-Fadl, telah menceritakan kepada kami Ibn Ishaq, dari Al-'Ala' bin Abdul Rahman Al-Huraqi, dari Ibn Majidah ...
Dari Abu Majidah, ia berkata: Saya mendengar Nabi (ﷺ) mengatakan ... meriwayatkan tradisi yang sama.
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membeli seorang hamba yang memiliki harta, maka hartanya milik penjual, kecuali jika pembeli membuat ketentuan, dan jika seseorang membeli pohon kurma...
Hadits ini juga diriwayatkan oleh 'Umar dari Rasulullah (ﷺ) melalui sanad yang berbeda. Hadits ini hanya menyebutkan tentang penjualan hamba. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Nafi' dari Ibn 'Um...
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa menjual seorang budak yang memiliki harta, maka harta tersebut milik penjual, kecuali jika pembeli membuat ketentuan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.