Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa pemilik harta wajib menjaganya di siang hari, dan pemilik hewan wajib menjaganya di malam hari.
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa pemilik harta wajib menjaganya di siang hari, dan pemilik hewan wajib menjaganya di malam hari.
Al-Bara' memiliki seekor unta betina yang biasa merumput di tanaman milik orang lain. Ia masuk ke sebuah kebun dan merusak tanaman di dalamnya. Rasulullah ﷺ diberitahu tentang hal itu. Maka beliau memutuskan bahwa pemili