Bab Dalam Perjanjian Budak

1 hadits

No. 3507

Bab Tentang Hak Raqiq

Jika dia menemukan cacat (pada budak) dalam tiga hari, dia boleh mengembalikannya tanpa bukti; jika dia menemukan cacat setelah tiga hari, dia akan diminta untuk menghadirkan bukti bahwa budak tersebut memiliki cacat saa