Shahih oleh Darussalam
Bab Istri Hamil yang Suaminya Meninggal Setelah Melahirkan Boleh Menikah
Diriwayatkan bahwa Masruq dan 'Amr bin 'Utbah menulis kepada Subai'ah binti Harith, menanyakan tentang keadaannya. Dia menulis kepada mereka bahwa dia melahirkan dua puluh lima hari setelah suaminya meninggal. Kemudian d