Sekitar 45 hadits
…di atas pergelangan kaki, dan juga, janganlah kalian mengenakan sesuatu yang terkena wewangian dengan wars atau za'faran, dan wanita yang berihram tidak boleh menutup wajahnya atau mengenakan sarung tangan."
…rendah dari pergelangan kaki. Dan janganlah kalian mengenakan pakaian yang telah terkena (dijadikan) dengan saffron atau wars. Dan wanita tidak boleh menutup wajahnya ketika dalam Ihram, atau mengenakan sarung tangan.'"
…barus, atau sesuatu dari kapur barus. Ketika kalian selesai, maka beritahukanlah aku.' Ketika kami selesai, kami memberitahukan beliau, maka beliau memberikan kain sarungnya dan berkata: 'Bungkuslah dia dengan kain ini.'"
…kapur barus di akhir; dan ketika kamu selesai, beri tahu saya." Ketika kami selesai, kami memberitahunya dan dia memberi kami kain sarungnya dan berkata untuk membungkus jenazah dengan kain itu.
…sedikit kapur barus pada terakhir kali, dan ketika Anda selesai, panggil saya.' Ketika kami selesai, kami memanggilnya dan dia memberi kami kain sarungnya, dan berkata: 'Kafani dia dengan kain ini.'"
…barus, atau sedikit kapur barus pada terakhir kali. Dan ketika kalian selesai, beritahu aku.' Kami memberitahunya, dan dia melemparkan kain sarungnya kepada kami dan berkata: 'Kafankanlah dia dengan kain ini.'
…damai dengan mereka dengan syarat bahwa Nabi ﷺ dan para sahabatnya akan memasuki Mekkah dan tinggal di sana selama tiga hari, dan bahwa mereka akan masuk dengan senjata dalam sarungnya.
…namamu selamanya.' Maka Nabi ﷺ mengambil dokumen itu dan menulis: 'Ini adalah apa yang disepakati Muhammad bin Abdullah: Tidak ada senjata yang boleh dibawa masuk ke Mekah kecuali dalam sarungnya…
…Ketiga, bahwa Nabi ﷺ akan memasuki Mekah pada tahun berikutnya dan tinggal di sana selama tiga hari, dan tidak boleh masuk kecuali dengan membawa senjata dalam sarungnya, seperti pedang, busur…
…dan berkata, 'Siapa yang akan menyelamatkanmu dariku.' Aku menjawab, 'Allah.' Maka, dia memasukkan kembali pedangnya ke dalam sarungnya, dan kamu lihat dia duduk di sini." Namun, Rasulullah (ﷺ) tidak menghukumnya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.