Sekitar 26 hadits
…yang mereka butuhkan.' Demi Allah! Saya tidak akan mengubah apa pun dalam pengelolaan Sadaqa Nabi (dan akan tetap) seperti yang dilakukan pada masa hidupnya, dan saya akan mengelolanya sebagaimana Rasulullah…
…Dia berkata: Keduanya adalah sadaqah Rasulullah (ﷺ), yang secara eksklusif diperuntukkan bagi kepentingan dan kebutuhan beliau. Pengelolaannya diserahkan kepada yang berwenang. Dia berkata: Keduanya dalam kondisi itu hingga hari ini.
…adalah sedekah yang biasa digunakan Rasulullah ﷺ untuk pengeluaran dan kebutuhan mendesak. Sekarang pengelolaannya harus dipercayakan kepada penguasa." (Az-Zuhri berkata, "Keduanya telah dikelola dengan cara ini hingga hari ini.…
…adalah sedekah yang biasa digunakan Rasulullah ﷺ untuk pengeluaran dan kebutuhan mendesak. Sekarang pengelolaannya harus dipercayakan kepada penguasa." (Az-Zuhri berkata, "Keduanya telah dikelola dengan cara ini hingga hari ini.…
…membenarkan apa yang dia katakan. Ketika Umar mendirikan wakafnya, dia berkata, "Pengelolanya boleh memakannya." Pengelolaan wakaf dapat diambil alih oleh pendirinya sendiri atau orang lain, karena kedua kasus tersebut diperbolehkan.
…memerdekakan budak, untuk jalan Allah, musafir, dan tamu, dan tidak ada dosa bagi pengelolanya untuk memakan apa yang biasa dari itu, atau makan dari sedekahnya, tanpa berusaha mengumpulkan kekayaan darinya."
…budak, jihad, dan untuk tamu serta musafir; dan pengelolanya boleh memakan hasilnya dengan cara yang wajar, dan juga bisa memberi makan teman-temannya tanpa berniat untuk kaya dari hal itu.
…Allah, untuk musafir dan tamu. Tidak ada dosa - bagi pengelolanya - jika dia makan (dari itu) atau memberi makan teman, tanpa niat untuk menjadi kaya dari itu.' Ini adalah redaksi Ismail.
…Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya pengelola yang amanah - yang memberikan apa yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna dan penuh keikhlasan hingga diserahkan kepada yang diperintahkan - adalah salah satu dari dua orang yang…
Diriwayatkan dari `Amr: Tentang Waqf `Umar: Tidak ada dosa bagi pengelola (Waqf) untuk makan atau memberikan kepada temannya, asalkan pengelola tidak berniat mengumpulkan harta untuk dirinya sendiri. Ibn `Umar adalah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.