Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…untuknya, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, mitra-mitranya diberikan bagian mereka, dan budak tersebut diperdekakan, jika tidak, maka ia hanya diperdekakan sesuai dengan bagian orang pertama.
…Ibn Umar, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menjual dan memberikan hak waris seorang budak. Imam Muslim berkata: 'Semua orang bergantung pada Abdullah bin Dinar dalam hadits ini.'
…sebagai pelindung (budak yang dimerdekakan oleh Muslim lain) tanpa izinnya. Dia (perawi) menambahkan: Aku diberitahu bahwa beliau (Nabi yang Mulia) melaknat orang yang melakukan itu (dan itu dicatat) dalam sahifahnya.
…atau seperempat dari hasil panen dan makanan yang ditentukan, dan dia memerintahkan pemilik tanah untuk mengolahnya atau membiarkannya diolah oleh orang lain, tetapi dia menunjukkan ketidaksukaannya terhadap penyewaan tanah atau…
…memiliki sesuatu darinya, ia tidak boleh meminumnya dan tidak boleh menjualnya. Ia (perawi) berkata: Kemudian orang-orang membawa apa yang mereka miliki darinya di jalan-jalan Madinah dan mereka menumpahkannya.
…Apakah kamu tahu bahwa Allah telah mengharamkannya? Ia berkata: Tidak. Ia kemudian membisikkan kepada orang lain. Rasulullah (ﷺ) bertanya kepadanya apa yang ia bisikkan. Ia berkata: Saya menasihatinya untuk menjualnya…
…berkata: Jual dia kepadaku. Dan ia membelinya dengan dua budak hitam, dan setelah itu tidak ada yang dijadikan janji setia hingga ia menanyakan apakah ia seorang budak (atau orang merdeka).
…kalian. Namun ketika Allah membuka pintu-pintu kemenangan untuknya, beliau berkata: Aku lebih dekat kepada orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, jadi jika seseorang meninggal dan meninggalkan utang, pelunasannya…
…ganti rugi untuk apa yang ada di dalam rahimnya. Salah satu orang di antara kerabat si pembunuh berkata: Haruskah kami membayar ganti rugi untuk seseorang yang tidak makan, tidak minum…
…kamu hanya mencium atau memeluknya)." Dia menjawab: Tidak, demi Allah, orang yang menyimpang (dari jalan kebaikan) telah berzina. Kemudian dia dihukum rajam sampai mati, dan kemudian Rasulullah memberikan khotbah: "Ketahuilah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.